Tuesday, August 19, 2008
A. Keberadaan Perawat Indonesia Di Kuwait
Sejak tahun 1993 tenaga Perawat Indonesia mulai berdatangan ke kawasan Timur Tengah, hal ini termasuk mereka yang mendapatkan kesempatan kerja di negara Kuwait. Namun baru pada tahun 2000, sebagai bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kuwait membuahkan kesepakatan dengan diberangkatkannya kembali tenaga Perawat Indonesia untuk bekerja di rumahsakit dan klinik yang tersebar diseluruh region Kuwait yang tentunya melalui tahapan test baik fisik maupun kemampuan pengetahuan dibidang Keperawatan. Lebih dari 300 tenaga Perawat Indonesia akhirnya pada tahun tersebut resmi bekerja dibawah Kementerian Kesehatan Kuwait.
Tidak cukup sampai disitu, pengiriman tenaga Perawat melalui program G to G (G : Government) tersebut diikuti dengan pengiriman sejumlah Perawat (280 orang) pada tahun 2001 dengan perantara beberapa agency tenaga kerja seperti PT. Binawan Inti Utama, PT. RIM dan PT. Banu Nusa. Jumlah tenaga Perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait terus bertambah seiring kedatangan sekitar total >100 orang tenaga Perawat pada tahun 2003 dan 2004. Alhamdulillah, tenaga kesehatan Indonesia semakin bertambah dengan datangnya rekan-rekan Perawat yang bekerja sebagai tenaga ambulance pada bulan Mei 2008 yang mana mereka saat telah mencapai 32 orang.
Terus meningkatnya kedatangan tenaga kesehatan Indonesia ini khususnya Perawat, adalah membuktikan bahwa Negara-negara Arab senang dengan pelayanan keperawatan orang Indonesia yang ulet, sabar, ramah, sopan dan yang paling disukai yaitu penurut alias tidak suka membantah.
B. Kendala Administrasi Perawat Indonesia
Sebagai tenaga profesional yang bekerja di Pemerintahan Kuwait, kita diwajibkan menjalankan proses Administrasi. Diantaranya yaitu pendataan kembali sertifikat ijazah yang kita miliki, hal ini dalam upaya membuktikan keabsahan atau legalitas sertifikat ijazah tersebut.
Proses pembuktian keaslian ijazah tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kuwait secara rahasia dengan bekerja sama kepada Pemerintah Indonesia khususnya Departemen Kesehatan dan ditembuskan kebadan-badan terkait lainnya yang dikenal dengan sebutan Verifikasi Ijazah. Proses kerja sama yang diharapkan ternyata berjalan tidak lancar, Pihak Kuwait tidak segera mendapatkan jawaban maupun klarifikasi dari Pemerintah Indonesia. Akhirnya, langkah pemutusan kerja sementara pun dilakukan terhadap >5 orang tenaga Perawat Indonesia. Mereka adalah rekan-rekan Perawat yang didapati memiliki sertifikat Ijazah tidak dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, melainkan langsung dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan RI.
Setelah melalui beberapa proses yang memakan waktu sekitar 6 bulan, baru kemudian mereka dapat bekerja kembali. Namun hal itu bukan berarti varifikasi Ijazah telah selesai dilaksanakan, Ini terbukti setelah periode kedatangan sejumlah tenaga Perawat pada tahun 2001 dimana mereka harus menandatangani sebuah perjanjian siap menerima keputusan sepihak apabila proses verifikasi Ijazah tidak terselesaikan dalam batas waktu yang mereka tentukan.
Sebagai wadah profesi Perawat di Kuwait, INNA-K telah mengupayakan berbagai jalan keluar permasalahan untuk membantu proses verifikasi baik dengan bantuan pihak KBRI maupun pihak PT agency tenaga kerja yang memberangkatkan ke Kuwait. Akan tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil, Sehingga dengan tekat dan semangat kepengurusan INNA-K periode 2008 dibentuklah TIM Verifikasi Ijazah yang akan membantu penyelesaian proses verifikasi Ijazah di Indonesia khususnya di Departemen Kesehatan RI.
Ide dari para pengurus INNA-K baik ketua umum maupun Tim Verifikasi pada khususnya, disambut antusias oleh rekan-rekan Perawat Indonesia terutama mereka yang akan resign dalam waktu dekat ini. Proses pelaksanaan verifikasi tentunya membutuhkan biaya, dengan anggaran yang disetujui dan bisa diterima oleh masing-masing Perawat yang mendaftarkan diri akhirnya salah satu Tim Verifikasi INNA-K (Eko Priyanto) berangkat ke Indonesia pada tanggal 24 Juli 2008 selama 2 minggu disana.
Sejak tahun 1993 tenaga Perawat Indonesia mulai berdatangan ke kawasan Timur Tengah, hal ini termasuk mereka yang mendapatkan kesempatan kerja di negara Kuwait. Namun baru pada tahun 2000, sebagai bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kuwait membuahkan kesepakatan dengan diberangkatkannya kembali tenaga Perawat Indonesia untuk bekerja di rumahsakit dan klinik yang tersebar diseluruh region Kuwait yang tentunya melalui tahapan test baik fisik maupun kemampuan pengetahuan dibidang Keperawatan. Lebih dari 300 tenaga Perawat Indonesia akhirnya pada tahun tersebut resmi bekerja dibawah Kementerian Kesehatan Kuwait.
Tidak cukup sampai disitu, pengiriman tenaga Perawat melalui program G to G (G : Government) tersebut diikuti dengan pengiriman sejumlah Perawat (280 orang) pada tahun 2001 dengan perantara beberapa agency tenaga kerja seperti PT. Binawan Inti Utama, PT. RIM dan PT. Banu Nusa. Jumlah tenaga Perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait terus bertambah seiring kedatangan sekitar total >100 orang tenaga Perawat pada tahun 2003 dan 2004. Alhamdulillah, tenaga kesehatan Indonesia semakin bertambah dengan datangnya rekan-rekan Perawat yang bekerja sebagai tenaga ambulance pada bulan Mei 2008 yang mana mereka saat telah mencapai 32 orang.
Terus meningkatnya kedatangan tenaga kesehatan Indonesia ini khususnya Perawat, adalah membuktikan bahwa Negara-negara Arab senang dengan pelayanan keperawatan orang Indonesia yang ulet, sabar, ramah, sopan dan yang paling disukai yaitu penurut alias tidak suka membantah.
B. Kendala Administrasi Perawat Indonesia
Sebagai tenaga profesional yang bekerja di Pemerintahan Kuwait, kita diwajibkan menjalankan proses Administrasi. Diantaranya yaitu pendataan kembali sertifikat ijazah yang kita miliki, hal ini dalam upaya membuktikan keabsahan atau legalitas sertifikat ijazah tersebut.
Proses pembuktian keaslian ijazah tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kuwait secara rahasia dengan bekerja sama kepada Pemerintah Indonesia khususnya Departemen Kesehatan dan ditembuskan kebadan-badan terkait lainnya yang dikenal dengan sebutan Verifikasi Ijazah. Proses kerja sama yang diharapkan ternyata berjalan tidak lancar, Pihak Kuwait tidak segera mendapatkan jawaban maupun klarifikasi dari Pemerintah Indonesia. Akhirnya, langkah pemutusan kerja sementara pun dilakukan terhadap >5 orang tenaga Perawat Indonesia. Mereka adalah rekan-rekan Perawat yang didapati memiliki sertifikat Ijazah tidak dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, melainkan langsung dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan RI.
Setelah melalui beberapa proses yang memakan waktu sekitar 6 bulan, baru kemudian mereka dapat bekerja kembali. Namun hal itu bukan berarti varifikasi Ijazah telah selesai dilaksanakan, Ini terbukti setelah periode kedatangan sejumlah tenaga Perawat pada tahun 2001 dimana mereka harus menandatangani sebuah perjanjian siap menerima keputusan sepihak apabila proses verifikasi Ijazah tidak terselesaikan dalam batas waktu yang mereka tentukan.
Sebagai wadah profesi Perawat di Kuwait, INNA-K telah mengupayakan berbagai jalan keluar permasalahan untuk membantu proses verifikasi baik dengan bantuan pihak KBRI maupun pihak PT agency tenaga kerja yang memberangkatkan ke Kuwait. Akan tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil, Sehingga dengan tekat dan semangat kepengurusan INNA-K periode 2008 dibentuklah TIM Verifikasi Ijazah yang akan membantu penyelesaian proses verifikasi Ijazah di Indonesia khususnya di Departemen Kesehatan RI.
Ide dari para pengurus INNA-K baik ketua umum maupun Tim Verifikasi pada khususnya, disambut antusias oleh rekan-rekan Perawat Indonesia terutama mereka yang akan resign dalam waktu dekat ini. Proses pelaksanaan verifikasi tentunya membutuhkan biaya, dengan anggaran yang disetujui dan bisa diterima oleh masing-masing Perawat yang mendaftarkan diri akhirnya salah satu Tim Verifikasi INNA-K (Eko Priyanto) berangkat ke Indonesia pada tanggal 24 Juli 2008 selama 2 minggu disana.
Labels: verifikasi ijazah