<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Friday, July 29, 2011
Reggae, Kuwait. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerja sama dengan KBRI Kuwait mengadakan pertemuan dengan mengundang perwakilan tenaga kerja Indonesia di Kuwait dalam upaya men-sosialisasikan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Kegiatan tersebut telah terlaksana siang tadi, Pukul 13.00 - 15.30 WK di Lobi Hotel Ramadha Reggae. Undangan yang hadir cukup banyak, sehingga memadati ruang lobi yang berkapasitas kursi 200 orang tersebut. Hampir seluruh perwakilan TKI baik sektor formal maupun non-formal sangat antusias untuk mengetahui lebih jauh mengenai KTKLN itu sendiri. Namun karena keterbatasan waktu, hanya beberapa orang saja yang diberikan kesempatan untuk bertanya.

KTKLN adalah kartu identitas bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai dokumen pemberangkatan TKI yang telah memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja diluar negeri yang berbentuk Smartcard berbasis chip microprocessor contactless dan dapat dikembangkan fungsinya sebagai kartu multi fungsi.

Dasar hukum penerapan system KTKLN yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004, Pasal 62 ayat (1) : "Setiap TKI yang ditempatkan diluar negeri, wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah".

KTKLN diterapkan oleh BNP2TKI dengan tujuan sebagai berikut :
  • Data Base Penduduk yang berada diluar negeri (pendataan TKI)
  • Sebagai sebuah instrument bagi pemerintah dalam upaya pengawalan proses penempatan dan penanganan masalah TKI
  • Memberikan suatu kepastian dan kesinambungan dalam upaya pelayanan pada pra - masa - penempatan TKI..

KTKLN wajib bagi seluruh TKI dimanapun berada, tentunya dengan beberapa kriteria dan persyaratan berbeda. Terkait dengan permasalahan bagaimana memperolehnya dan persyaratan apa yang harus dipenuhi Perawat di Kuwait adalah sebagai berikut :

  1. Perawat yang akan berangkat pertama kali dalam proses pembuatan KTKLN wajib melampirkan ;
    • Pasport - Visa kerja - Kartu Peserta Asuransi (KPA) dan perjanjian kerja - Sertifikat Kesehatan,
    • Surat Keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhr Pemberangkatan (PAP) TKI,
    • Bukti pembayaran DP3TKI (Dana Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI).
  2. Perawat yang sudah berada di Kuwait untuk pembuatan KTKLN wajib melampirkan/menunjukkan ;
    • Passport dan Iqomah
    • Perjanjian kerja atau dokumen lain yang membuktikan bahwa TKI yang bersangkutan bekerja diluar negeri.

Sedangkan proses cara pembuatan bisa langsung di bandara ataupun di BP3TKI (Balai Playanan Penempatan dan Perlindungan TKI) wilayah terdekat. Kami sarankan bagi WNI sebagai TKI (Perawat) yang berminat mengisi data secara online silakan klik link ini : Applikasi KTKLN. Kemudian KTKLN bisa diperoleh tanpa proses lama di Bandara Soekarno-Hatta terminal kedatangan internasional 2D, konter BP3TKI yang buka jam kerja 24 jam.


Note : referal makalah KTKLN

Labels: , ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 4:14 PM | 0 comments ShareThis
Thursday, July 21, 2011
Dalam berbagai tulisan tentang buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia, para penulis atau komentator hampir selalu bicara tentang buruknya pelayanan dokter yang dikatakan kurang komunikatif, mau menang sendiri dan bersikap materialistis. Hampir tidak pernah ada yang membahas atau menyalahkan pihak perawat, administrasi rumah sakit, pihak laboratorium atau sarana pendukung kesehatan lain.

Saya mendengar salah satu cerita dari pasien saya yang berobat ke Malaysia. Negeri jiran yang saat ini sedang menggalakkan wisata medisnya ini merupakan salah satu tujuan baru berobat ke luar negeri. Bisa dimaklumi karena selain murah, pasien mengatakan juga pelayanan di sana lebih baik.

Pasien saya ini mengatakan, ketika dia datang mengantar orang tuanya berobat ke sana, pelayanan bahkan sudah dimulai dari penjemputan di bandara. Jadi, tiba langsung masuk ambulan dan sampai ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit pun pasien langsung dibawa ke ruang perawatan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim termasuk pemeriksaan penunjang seperti laboratorium.

Keluarga pasien pun diajak ke tempat ruang tunggu yang nyaman dengan ketersediaan berbagai macam minuman dan makanan kecil. Belum lagi ada petugas RS yang memberikan petunjuk tentang mencari tempat inap di sekitar RS sehingga mempermudah pasien dan keluarga.

Dikatakan pasien saya, pelayanannya cepat dan tidak menunggu-nunggu, pasien tidak dibawa ke sana ke mari untuk pemeriksaan tapi cukup tenang saja di dalam kamar kecuali mungkin untuk pemeriksaan radiologi seperti CT-Scan/MRI yang tidak bisa di tempat. Pelayanan lainnya juga ramah, dari dokter sampai office boy (OB) semua bersikap bersahabat.

Satu yang paling menarik perhatian pasien adalah tim dokter yang bekerja. Saat menerangkan kepada pasien dan keluarga, tim dokter datang bersama-sama. Semua dokter yang terlibat dalam penanganan pasien dilibatkan dalam diskusi. Satu orang dokter menjadi juru bicara yang dikenal pasien sebagai ketua tim. Hal ini membuat pasien dan keluarga menjadi nyaman dengan penjelasan yang jelas dan tidak berbeda-beda antara satu dengan yang lain.

Liaison Team memang suatu keharusan

Satu hal yang memang paling sulit dilakukan di Indonesia adalah kerjasama antar dokter. Sebagai psikiater yang mendalami subspesialisasi Consultation-Liaison Psychiatry, salah satu tugas saya adalah bekerjasama dalam tim-tim medis yang memerlukan bantuan psikiater. Kasus-kasus medis umum yang melibatkan gangguan kejiwaan dan perilaku banyak sekali terdapat di dalam RS dan seringkali tidak terdiagnosis.

Di sinilah kepentingan saya bekerja. Karena hal ini, saya sering terlibat bekerja sama dengan beberapa orang dokter spesialis sekaligus. Namun memang kenyataannya tidak mudah bekerja dalam tim-tim di RS ini. Saya sering melihat masing-masing dokter masih menampilkan egonya masing-masing. Pasien masih dilihat dalam batasan ilmu yang terkotak-kotak. Ada kesan dokter mengobati penyakitnya saja bukan mengobati pasien secara keseluruhan.

Untuk kasus-kasus yang kompleks, hal ini tentunya tidak menguntungkan buat pasien. Kerjasama tim sangat diperlukan, namun sayangnya tidak terjadi dalam praktek sehari-hari. Yang lebih banyak terjadi adalah konsultasi biasa yang seringkali hanya sebatas saran di kertas lembar konsultasi bukan pembicaraan lintas spesialis yang bertujuan mencari jalan keluar terbaik bagi pasien.

Hambatan kolaborasi

Salah satu hal yang paling sering dipertanyakan baik di RS pemerintah maupun RS swasta tentang pelayanan terintegrasi adalah tentang sistem pembayaran. Sistem pembayaran yang dianut kita adalah pay per service artinya seorang pasien membayar sesuai dengan pelayanan yang diterima. Penanganan pasien dengan kebutuhan lintas dokter spesialis dalam RS akan menyebabkan biaya pelayanan meningkat karena terjadinya konsultasi yang banyak ke banyak dokter. Inilah yang terjadi jika sistem yang digunakan seperti ini.

Seyogyanya, penanganan kasus secara terintegrasi membuat pasien mendapatkan perawatan lebih baik dan akhirnya membuat pasien berkurang masa rawatnya karena lebih cepat menjadi baik kondisinya. Keterlambatan diagnosis adalah yang paling sering dialami pada kasus-kasus penyakit yang kompleks. Penundaan kerjasama dengan bidang lain selain disebabkan faktor bertambahnya biaya kesehatan juga karena keengganan dokter untuk bekerja sama.

Inilah yang perlu dicari jalan keluarnya dalam sistem kesehatan di Indonesia. Bagaimana pola sistem pelayanan kesehatan terintegrasi bisa difasilitasi dengan sistem pembayaran kesehatan yang baik. Sehingga, baik dokter maupun pasien merasa diuntungkan dengan sistem ini. Jika memang dengan sistem yang baik pun si dokter belum mau bekerja sama, maka jawaban judul artikel saya di atas adalah Ya.

Salam Sehat Jiwa!

* Psikiater Bidang Psikosomatik Medis.



Sumber : KompasHealth.Com

Labels:


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 3:43 PM | 0 comments ShareThis



WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733