<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Tuesday, March 30, 2010
Amanat UUD Negara RI 1945 Amandemen IV tegas menyebutkan, negara bertanggung jawab memberi layanan kesehatan (Pasal 28 H Ayat (1)), hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif (Pasal 28 I (2)), serta hak atas kepastian hukum dan keadilan (Pasal 28 D Ayat (1) dan Pasal 28 I Ayat (1)) bagi setiap warga negara, termasuk perempuan.

Selain itu, dalam memenuhi kesepakatan dan target Sasaran Pembangunan Milenium (MDGs), Indonesia diharapkan menurunkan angka kematian ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) menjadi dua pertiga dari angka nasional pada tahun 2015.

Salah satu cara mencapai sasaran itu adalah merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Undang-undang baru disahkan 13 Oktober 2009 dan berlaku sejak 30 Oktober 2009 menjadi UU Kesehatan (UUK) Nomor 36 Tahun 2009.

Namun, apakah hasil revisi tersebut sesuai harapan? Jika membandingkan kedua UU itu, UU No 36/2009 lebih progresif.

UU No 36/2009 mengakomodasi dan memasukkan isu antara lain paradigma sehat, yaitu pendekatan promotif dan preventif; pengakuan terhadap isu kesehatan reproduksi (bagian VI Pasal 71 sampai Pasal 77; aborsi yang diperluas untuk korban pemerkosaan, aborsi dibolehkan dan dilakukan oleh tenaga ahli dan berbasis konseling (Pasal 75 Ayat 2 dan 3); pembiayaan kesehatan, yakni 5 persen dari APBN, 10 dari APBD dan dua pertiga untuk kegiatan preventif dan promotif (Pasal 171) sehingga persoalan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,

UU juga mendukung pemberian ASI eksklusif dan mengharuskan pemerintah dan masyarakat menyediakan fasilitas dan kebutuhan pendukung (Pasal 128); kesehatan remaja dan lanjut usia; serta hak mendapat informasi dan perlindungan kesehatan (Bab XIV). Diakomodasinya isu kesehatan reproduksi, aborsi yang diperluas, serta hak mendapatkan informasi dan perlindungan kesehatan merupakan bagian penting diterimanya perspektif perempuan dalam UU ini.

Kaji Ulang

Walau demikian, nyatanya UU ini tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan khusus perempuan. Sebagai contoh, UU masih diskriminatif dan menempatkan perempuan pada pihak tidak otonom pada tubuhnya secara penuh, misalnya aborsi harus dengan persetujuan suami dan hanya bagi yang telah menikah (Pasal 75 Ayat 3).

Hilangnya jaminan kepastian hukum untuk semua orang dan risiko memunculkan pengabaian ada dalam Pasal 72 yang rumusannya mendiskriminasi hak atas kesehatan seseorang yang seharusnya bersifat individual telah direduksi atas dasar status perkawinannya.

Kesehatan reproduksi (kespro) yang dilaksanakan melalui pendekatan kesehatan ibu, kesehatan anak, keluarga berencana, kesehatan reproduksi remaja, pencegahan dan penanggulangan infeksi saluran seksual termasuk HIV/AIDS, serta kespro lanjut usia ternyata tidak mengakomodasi kespro bagi perempuan dewasa lajang sebagai satu kategori otonom.

Jika UU masih mengharuskan hubungan perkawinan untuk perempuan mendapat layanan kespro, hak layanan kespro individu perempuan lajang, seperti layanan pap smear untuk deteksi awal kanker mulut rahim, terabaikan.

Potensi mengkriminalkan perempuan, termasuk menghilangkan asas praduga tak bersalah, serta pengabaian terhadap hak dan jaminan perlindungan bagi perempuan korban pemerkosaan yang trauma bila kehamilan dilanjutkan hadir dalam pasal ketentuan pidana.

Misalnya, Pasal 194 menyebut setiap orang yang sengaja melakukan aborsi tidak sesuai ketentuan Pasal 75 Ayat (2) dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pada bagian ini, UU yang lama memidana hanya paramedis yang melakukan aborsi. Sedangkan dalam UU baru pidana berlaku pada semua pihak, termasuk perempuan. UU ini hanya mengecualikan aborsi untuk kondisi kedaruratan medis dan korban pemerkosaan yang trauma, dengan syarat usia kehamilan di bawah enam minggu.

Untuk itu, kajian kritis tetap diperlukan agar peraturan pemerintah yang akan disusun sebagai pelaksanaan UU ini benar-benar mencakup kebutuhan nyata masyarakat.

Yang tidak kalah penting memerhatikan rekomendasi Komite CEDAW dalam Concluding Comments yang menyatakan, ”Komite pemantau sangat prihatin dengan masih adanya undang-undang yang tidak sesuai dengan ketentuan internasional”.

Diskriminasi masih ada dalam berbagai undang-undang, hak ekonomi termasuk jaminan kesehatan dan tunjangan lain di sektor kerja, serta kesehatan sebagai hak memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi” (Rekomendasi Umum Nomor 24 Tahun 1999). Artinya, pemerintah harus segera menyusun peraturan kebijakan dan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan menghapus diskriminasi terhadap perempuan, termasuk dalam UU Kesehatan yang baru.

Terakhir, tanpa memerhatikan jaminan dan hak kesehatan dalam konstitusi, target pencapaian MDGs dan rekomendasi Komite CEDAW dalam Concluding Comments, negara telah melanggar hak asasi manusia.

Yulianti Muthmainnah Aktivis Perempuan, Pimpinan Daerah Nasyiatul ’Aisyiah Tangerang



Sumber : Kompas.Com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 12:39 AM | 0 comments ShareThis
Wednesday, March 24, 2010
Pulau Bidadari, Lumba-lumba tahu jika manusia yang ada didekatnya punya gangguan kesehatan. Kini lumba-lumba bisa dimanfaatkan untuk pengobatan karena gelombang sonar lumba-lumba bermanfaat untuk terapi anak autis, down syndrome, gangguan konsentrasi ataupun gangguan fungsi saraf motorik pascastroke.

"Gelombang sonar yang dikeluarkan lumba-lumba bisa memperbaiki syarat-syaraf yang kaku," jelas Manajer Klinik Dolphin Endang Sumaryati di Pulau Bidadari, Jakarta kepada detikcom.

Lumba-lumba memang dikenal sebagai hewan yang bersahabat dengan manusia. Selain ramah dengan manusia, mamalia yang satu ini juga secara alami mengeluarkan gelombang ultrasonar yang berfrekuensi tinggi.

Dengan ultrasonar ini, lumba-lumba tahu jika ada gangguan kesehatan pada manusia yang berada di dekat mereka dan berkomunikasi dengan mereka.

Dua lumba-lumba betina Yossi (18 tahun) dan Mia (9 tahun) merupakan penghuni Pulau Bidadari yang bertugas memberikan terapi kepada anak-anak penderita autis dan rehabilitasi degeneratif (pascastroke).

Saat berinteraksi dengan manusia di dalam air, lumba-lumba bisa mengirimkan daya akustik sampai 1 kilowatt yang mampu menembus tembok setebal 30 cm. Wajar bila gelombang sonar tersebut mampu menembus jaringan syaraf manusia yang hanya dilapisi tengkorak dan kulit.

Gelombang sonar inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk menerapi anak autis, down syndrome, gangguan konsentrasi, ataupun gangguan fungsi saraf motorik pascastroke.

Saat ini, terapi lumba-lumba di Indonesia hanya ada dua tempat, yakni di Bali dan Pulau Bidadari. Karena lokasinya yang terbatas, banyak yang penasaran dengan keahlian lumba-lumba tersebut.

Banyak orang yang datang ingin membuktikan keampuhan sonar lumba-lumba untuk mengatasi masalah-masalah urat-urat syaraf. Namun lumba-lumba di Pulau Bidadari saat ini hanya diperuntukan untuk menerapi anak-anak penderita autis.

Besarnya animo orang untuk berenang dan berelaksasi bersama lumba-lumba diakui Husen Munir, manajer Pulau Bidadari. Menurutnya, selama ini banyak pengunjung yang datang ke pulau selain berwisata menikmati pemandangan pantai juga ingin berenang bersama lumba-lumba.

Sayangnya keinginan tersebut belum bisa dipenuhi pengelola. Soalnya, kolam lumba-lumba tersebut ukurannya kurang luas, hanya 13x8 meter. Keberadaan kolam tersebut hanya untuk anak-anak yang mengidap autis.

Autis merupakan gejala yang timbul karena adanya gangguan atau kelainan saraf pada otak seseorang. Diduga autis terjadi karena jembatan yang menghubungkan antara otak kanan dan otak kiri bermasalah atau terhambat.

Sampai saat ini belum ada satu penyebab yang pasti mengakibatkan anak autis. Namun faktor genetik, lingkungan yang terpapar merkuri atau logam berat, pestisida atau antibiotik yang berlebihan diduga sebagai penyebabnya.(ir/ir)




Sumber : Detik.Com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 4:29 PM | 0 comments ShareThis
Tuesday, March 23, 2010
CHICAGO, Semua hal yang dilakukan secara berlebihan dipastikan menimbulkan efek buruk. Hal itu pula yang dialami seorang remaja putri asal Amerika Serikat yang keranjingan mengirimkan SMS lewat ponsel.

Annie Levitz (16) kini terancam dioperasi kedua tangannya akibat terlalu sering mengirimkan SMS. Bayangkan, dalam sehari dia bisa mengirimkan hingga lebih dari 100 SMS sehingga tak sadar jika tangannya mulai mengalami semacam sindrom kekakuan. Ia sempat kehilangan sensasi dan kepekaan pada kedua tangannya dan tak bisa lagi memegang suatu benda.


Alhasil, ia sekarang harus mengenakan semacam penyangga khusus berbentuk sarung tangan dan mendapatkan suntikan pereda rasa sakit. Doktor menyatakan, Annie menderita carpal tunnel syndrome yang membuat urat saraf pada pergelangan tangannya menjadi kaku. Sindrom ini juga biasanya berkaitan dengan penggunaan keyboard secara berlebihan.

Annie, yang bersekolah di Adlai Stevenson High School Lincolnshire, Illinois, telah mencoba mengurangi kebiasaan mengirimkan SMS hingga separuhnya atau sekitar 50 per hari.

Akan tetapi, tak mudah baginya untuk meredam kebiasaan memencet tombol di ponsel. Bahkan, ia berharap bisa menukar ponsel lamanya dengan sebuah iPhone yang berlayar sentuh (touchscreen) untuk memudahkan kebiasaannya berkirim SMS.

Annie mengaku cemas ketika ia mulai merasakan rasa sakit yang sangat pada tangannya. "Saya mulai kehilangan rasa pada tangan dan menjadi mati rasa. Saat mengambil piring, kemudian terlepas begitu saja dari tangan," ujar gadis yang kini mengaku hanya mengirimkan sekitar 2.000 SMS per bulan.

Setelah mendiagnosis keluhan Annie, tim dokter memasangkan lima sabuk pengait pada kedua tangannya. Ia juga harus diberi suntikan cortisone untuk meredakan rasa sakitnya. Walau begitu, Annie harus tetap menjalani pembedahan untuk menghilangkan ketidaknyamanan pada tangannya.

Dr Sofia Aksentijevich, ahli rheumatologi yang mendiagnosis Annie, mengatakan, kasus ini terbilang tidak biasa di kalangan pasien muda. Seseorang mengalami sindrom carpal tunnel jika tidak bisa lagi menggenggam suatu benda. Pasien juga kehilangan kekuatan untuk menggenggam dan sering kali merasa terbakar, kesemutan, atau mati rasa di sekitar telapak tangan.



Sumber : Myfoxatlanta.Com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 9:41 AM | 0 comments ShareThis
Saturday, March 20, 2010
Jakarta, Pada tanggal 17 Maret 2010, Perawat Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diseluruh wilayah Indonesia memperingati Hari jadi PPNI ke 36 yang dijadikan sebagai hari Perawat Indonesia, tema yang diusung peringatan HUT kali ini adalah "Kontribusi Perawat dalam pembangunan kesehatan bangsa melalui penataan Profesi Perawat dengan Undang-Undang Keperawatan".

Sebagaimana telah banyak disosialisasikan terkait tujuan dari UUK yaitu perlindungan dan kepastian hukum pada masyarakat dan perawat, serta peningkatan kualitas pelayanan perawat.

Mengangkat tema Undang-Undang Keperawatan (UUK) sangat relevan dicuatkan karena posisi RUU Keperawatan (RUUK) saat ini adalah sudah ada ditangan DPR RI yaitu telah masuk ke Prolegnas Tahun 2010 dengan Prioritas yang tinggi.

Untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Issue UUK ini perlu terus digaungkan untuk tetap mendapat perhatian pihak-pihak terkait dan dukungan dari masyarakat luas, sekaligus menunjukkan bahwa Perawat dan Keperawatan di Indonesia telah siap menyambut kedatangan Undang-undang Keperawatan ditahun 2010 ini.

Kesiapan Perawat Indonesia yang diupayakan oleh PPNI sudah berupaya optimal untuk mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran tahap Implementasi bila Undang-Undang Keperawatan disyahkan, kesiapan itu antara lain ;
  • Adanya Komite Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) dengan berbagai peraturan Internalnya untuk menjamin sistem uji kompetensi yang baik,
  • Pengesahan standar Profesi perawat Indonesia dan Kode Etik Perawat Indonesia dan mensosialisasikan secara luas, singkronisasi antara aspek pelayanan dan pendidikan perawat,
  • Serta berbagai peningkatan kapasiti manajemen dalam keperawatan di berbagai setting pelayanan kesehatan dan masih banyak lainnya.

Persiapan itu dilakukan adalah untuk membuktikan keseriusan perawat Indonesia akan kebutuhan Undang-Udnag Keperawatan adalah suatu keniscayaan dan tidak perlu diperdebatkan.

Segala yang telah disiapkan oleh PPNI perlu diketahui secara luas oleh pihak terkait dan masyarakat dan ini memerlukan upaya-upaya informasi dan publikasi. Hal ini tidak lepas dari peran media yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir ini untuk mengangkat citra profesi perawat.

Oleh karena itu fokus kegiatan HUT ke 36 PPNI kali ini juga melakukan kunjungan ke media-media untuk bersilaturahim dan mengucapkan terimakasih atas dukungan media kepada profesi perawat sejak dilaksanakannnya aksi damai 12 Mei 2008 secara besar-besaran. Harapan kedepan Media tetap selalu menyuarakan dan juga kritis terhadap substansii dan proses yang terjadi terkait dengan pengesahan RUU Keperawtan.

Dalam usianya ke 36 PPNI saat ini telah berkembang menjadi Organisasi Profesi yang diperhitungkan oleh berbagai stakeholder, bersama jaringan Intenalnya Penguirus 32 Propinsi, 402 kab/kota dan lebih dari 2500 komisariat/pengurusan di tempat kerja dan cabang Istimewa yang ada diluar negeri, juga jaringan eksternal Asosiasi- Perawat Internasional International Council of Nurses (ICN), Asosiasi perawat di berbagai negara, badan-badan dunia yang terkait, lembaga donor dan LSM-LSM dalam dan luar negeri.

Tidak kalah Penting, PPNI menjadikan Stake holder Utama adalah Pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membangun Keperawatan Indonesia yang berkualitas, bermartabat dan dihargai di dalam maupun diluar negeri.

Selamat Ulang Tahun Perawat Indonesia.”


Contact Person :

Prof. Achir Yani, S.Hamid. MN.,D.N.Sc (Ketua umum PPNI) HP : 0818154356
Harif Fdhillah,SKp.,SH (ketua GN Sukseskan UUK) HP : 08161435752



Sumber : PPNI Pusat Jakarta.

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 6:32 PM | 0 comments ShareThis
Saturday, March 13, 2010
ATLANTA, KOMPAS - Penyakit infeksi zoonosis semakin mendapat perhatian dunia. Centers for Disease Control and Prevention Amerika Serikat, misalnya, belakangan memfokuskan berbagai penyelidikan mereka terhadap penyakit zoonosis atau penyakit infeksi yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

Henry Walke selaku Kepala Program Kantor Koordinasi dan Pengembangan Kesehatan Dunia dan Kesehatan Masyarakat pada Centers for Disease Control and Prevention (CDC) AS mengatakan, Selasa (9/3/2010), sekitar 60 persen penyakit infeksi yang baru muncul merupakan penyakit zoonosis.

Dia mengatakan, penyakit zoonosis semakin menjadi ancaman, terutama di negara berpopulasi besar, beragam, dan mempunyai keragaman satwa, termasuk satwa liar.

Sejumlah faktor pemicu penularan penyakit, antara lain, adalah perubahan lingkungan hidup yang menyebabkan semakin dekat jarak hewan dengan manusia. Faktor lainnya ialah domestikasi hewan, termasuk untuk hewan eksotik. Akibatnya, penyakit yang tadinya berdiam di hewan berpindah ke manusia. Sejumlah kasus seperti terjadinya flu burung, rabies, dan ebola merupakan contoh yang menyebabkan berbagai masalah serius dan terjadi di sejumlah negara.

Sebagian besar penyelidikan penyakit yang dilakukan CDC kemudian mengarah ke kasus zoonosis,” ujar Henry dalam kegiatan Crisis and Risk Emergency Communication di Atlanta, Selasa.

Untuk pengendalian berbagai penyakit tersebut dibutuhkan infrastruktur kesehatan publik yang baik, antara lain perangkat surveilans atau pemantauan penyakit. CDC sendiri memberikan bantuan teknis berdasarkan permintaan dari negara yang bersangkutan. Bantuan yang diberikan biasanya merupakan bantuan teknis dan tenaga ahli spesifik untuk penyakit tertentu.

Semakin giat

Direktur Global Disease Detection Operations Center CDC Ray Arthur mengatakan, program pendeteksian dan investigasi penyakit semakin giat dilakukan, terutama setelah munculnya kasus SARS di berbagai belahan dunia. Lewat pendeteksian itu, semakin banyak patogen baru yang ditemukan, yakni setidaknya lima patogen baru tahun 2003 hingga menjadi sekitar 30 patogen baru sampai dengan tahun 2008.

Director Division of Viral and Rickettsial Disease National Center for Zoonotic Vector-Borne and Enteric Disease CDC Steve Monroe mengatakan, patogen itu tidak selalu baru sama sekali. Dapat terjadi selama ini patogen sudah ada, tetapi tidak dikenali. Hal itu karena patogen terisolasi di tubuh hewan atau para penderitanya terpencil.

Umumnya, patogen baru diketahui kemudian setelah terjadi peningkatan kasus di populasi,” ujarnya.

Untuk menemukan patogen baru tersebut, mereka membangun sistem, salah satunya ialah pengumpulan berita dari ribuan media di seluruh dunia. Media skrining tersebut menjadi peringatan awal adanya penyakit.

Jika kasus dinilai cukup signifikan, diturunkan tim guna menyelidiki kasus tersebut. CDC mempunyai sekitar 18 perwakilan di seluruh dunia. Di beberapa negara mereka sedang menyelidiki virus polio liar, HIV, dan flu burung (H5N1).

Ray menambahkan, tantangan dalam menangani penyakit-penyakit yang bersifat global, antara lain, adalah ketidakmampuan pihak berwenang di lokasi kejadian untuk mendeteksi dengan tepat. Selain itu, para pemimpin juga enggan melaporkan kasus yang dialaminya kepada komunitas global.

Indira Permanasari dari Atlanta, Amerika Serikat.



Sumber : Kompas.Com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 6:16 PM | 0 comments ShareThis
Wednesday, March 10, 2010
Jakarta, Beberapa orang sangat sensitif terhadap cahaya. Setiap kali keluar dari tempat gelap dan bertemu dengan cahaya terang langsung bersin-bersin tak terkendali. Inilah yang disebut Photic Sneezing atau bersin akibat terkena cahaya.

Gangguan ini merupakan salah satu bentuk alergi dan sekitar 30 persen populasi di dunia mengalami kondisi seperti ini.

Kebanyakan dari penderitanya merasa agak terganggu karena selalu bersin setiap kali meninggalkan tempat gelap seperti bioskop dan melangkah keluar ruangan yang terang. Bersin-bersin yang terjadi sekitar 2 sampai 15 detik setelah keluar ruangan.

Meskipun tidak ada yang tahu persis mengapa orang bisa bersin jika melihat cahaya terang, tapi ada teori yang mengungkapkan bahwa cahaya terang dapat memicu saraf optik yang melintasi jalur pusat bersin.

"Secara normal bersin adalah refleks kompleks yang melibatkan saraf di hidung yang bereaksi terhadap salah satu penyebab bersin seperti pembengkakan di hidung, adanya partikel tertentu serta bahan-bahan yang membuat orang alergi," ujar Robert Shmerling, MD, dari Harvard Health Publications, seperti dikutip dari MSN, Rabu (10/3/2010).

Pemicu bersin ini akan mengirim pesan ke tenggorokan, dada dan perut untuk melakukan kontraksi dalam urutan tertentu sehingga memaksa hidung untuk membersihkan bagian dalamnya.

Orang yang mengalami Photic Sneezing terkadang bisa menimbulkan bahaya tertentu jika sedang mengendarai mobil atau berjalan karena tanpa sadar seseorang akan menutup mata saat bersin.

Photic sneezing adalah suatu gangguan yang ditandai dengan adanya serangan bersin tiba-tiba yang sulit dikendalikan karena adanya rangsangan dari suasana gelap ke cahaya terang termasuk sinar matahari.

Jumlah bersin yang terjadi biasanya sekitar 2-3 kali, tapi ada juga yang bisa mencapai 40 kali. Refleks Photic Sneezing ini juga disebut Sindrom achoo.

Sindrom ini adalah warisan autosomal dominan yang dapat mempengaruhi laki-laki maupun perempuan. Berbagai penelitian telah menunjukkan autosomal dominan ini adalah warisan yang kuat, tapi beberapa individu diketahui dapat mengontrol refleks yang ada setidaknya untuk beberapa waktu.

Diduga terjadinya Photic Sneezing karena saat terkena cahaya terang seseorang akan menyipitkan matanya yang akan mempengaruhi kantung air mata, hal ini menyebabkan air mata mengalir menuruni saluran nasolacrimal ke rongga hidung. Akibatnya menimbulkan rangsangan di rongga hidung yang membuat seseorang bersin.

Refleks Photic Sneezing ini bisa dicegah dengan menggunakan kacamata hitam saat keluar dari tempat gelap yang langsung terpapar cahaya terang.



Sumber : DetikHealth.Com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 11:06 AM | 0 comments ShareThis
Thursday, March 4, 2010
Ternyata, bukan area otak tertentu yang membuat seseorang disebut pandai atau bodoh. Yang terpenting adalah kekuatan dan kecepatan koneksi antarbagian otak. Bahkan, bagus tidaknya koneksi antarbagian otak tertentu menentukan kecerdasan.

Kecerdasan sebenarnya mengandalkan hubungan spesifik di dalam otak dan koneksi ini terjadi antara gray matter (korteks otak yang berisi sel saraf) dan white matter (sumsum otak) atau koneksi serat saraf,” kata Jan Glascher, ketua peneliti.


Ia menambahkan, seseorang bisa disebut cerdas apabila bagian otak frontal (yang berhubungan dengan daya pikir, daya ingat, dan emosi) memiliki koneksi yang baik dengan bagian lobus parietal.

Menanggapi teori tersebut, Keith Young, ketua peneliti bidang psikiatri dan ilmu perilaku dari Texas A&M Health Science College of Medicine, mengatakan, hasil penelitian tersebut tak terduga, tetapi menegaskan pentingnya hubungan antarbagian otak.

Selama ini orang menganggap orang yang pintar akan unggul di semua bidang. ”Orang menganggap kecerdasan bersifat umum. Jika Anda bagus di bidang matematika, Anda akan hebat pula dalam bahasa Inggris,” kata Young.

Hasil riset tidak menunjukkan orang yang cerdas akan pandai dalam berbagai bidang,” ungkap Glascher. Dalam risetnya, ia meneliti 241 pasien yang mengalami kerusakan otak. Peneliti lalu memetakan tempat kerusakan tersebut dan melakukan tes IQ.

Dengan demikian, kita bisa melihat secara tepat bagian otak yang berkaitan dengan penurunan kemampuan dengan melakukan tes sehingga kita bisa tahu apakah bagian otak itu penting untuk kecerdasan umum,” kata Glascher.

Pada penelitian awal, Glascher dan timnya menemukan bahwa jaringan antarbagian otak juga penting untuk daya ingat. ”Makin baik koneksi antar-otak, makin besar daya ingat Anda. Ini berbeda dengan persepsi orang sebelumnya yang mengatakan orang cerdas adalah orang yang punya kapasitas daya ingat besar,” katanya.



Sumber : Kesehatan.Kompas.Com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 10:36 PM | 0 comments ShareThis



WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733