<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Monday, August 15, 2011
Apakah Registered Nurse itu?

Adalah perawat yang telah di registrasi dan secara hukum memiliki lisensi untuk praktek keperawatan. Registrasi dan lisensi diberikan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau melalui undang-undang. Syarat-syarat untuk bisa diregister mengacu pada pendidikan keperawatan yang diakui.


Apakah ada RN di Indonesia?

Bila merujuk pada definisi umum diatas, maka setiap perawat yang telah memiliki SIP (surat ijin perawat) adalah RN.


Adakah syarat menjadi RN

Syarat untuk di register di indonesia harus lulus pendidikan keperawatan yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi. Saat ini ada dua katagori perawat lulusan baru, yaitu lulus pendidikan Diploma 3 atau lulus pendidikan Ners. Kemudian calon manyemenuhi syarat-syarat tertentu, seperti bebas catatan kriminal dan lulus uji kompetensi profesi.


Adakah Registered Nurse International?

Registrasi berlaku ditiap negara. Tidak ada satu lisensi untuk semua negara. Bila akan menjalankan praktek keperawatan di negara lain, maka proses pendaftaran (registrasi) untuk bisa menjalankan praktek (lisensi) harus dilakukan di negara tersebut, tetapi dipersyaratkan bahwa mereka yang mengajukan untuk diregister di negara lain, harus memiliki register juga di negara asal. Namun, beberapa negara memiliki sistem pengakuan mekanisme penapisan, sehingga proses registrasi menjadi lebih mudah.


Bisakah lembaga swasta atau lembaga pelatihan menerbitkan sertifikat RN?

Lembaga swasta atau lembaga pelatihan bisa menerbitkan sertifikat kompetensi untuk kepentingan mereka sendiri (internal). Tetapi, pengakuan terhadap sertifikat tersebut mungkin tidak berlaku bagi pihak lain. Untuk itu, hati-hati terhadap lembaga yang mengatakan bisa menerbitkan sertifikat RN.


Apa peran PPNI dalam sertifikasi kompetensi?

Sebagai organisasi profesi, PPNI membuat berbagai standar kompetensi, kode ethik dan juga mengembangkan berbagai instrumen uji profesi dan kompetensi. Instrumen uji kompetensi profesi ini diharapkan bisa menjadi penyaring agar perawat yang ter-register nanti benar-benar sesuai standar kompetensi profesi yang diharapkan.

silahkan kirim pertanyaa anda tentang RN di indonesia ke email : tanya.ppni@gmail.com. Sumber : PPNI Pusat.

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 4:26 PM | 0 comments ShareThis



WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733