<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Saturday, December 25, 2010
Para ahli nutrisi selalu menyarankan tiga jenis makanan sehat yang wajib dikonsumsi yakni buah, sayur, dan ikan. Tapi, apakah ikan yang diolah dengan cara digoreng termasuk dalam makanan sehat?

Ternyata tidak. Paling tidak menurut sebuah penelitian yang melihat kaitan antara konsumsi ikan dan penyakit stroke. Survei yang dilakukan di wilayah yang disebut "sabuk stroke" di Amerika, yakni Carolina, Arkansas dan Lousiana, karena tingginya penderita stroke di daerah ini, menemukan mayoritas penduduk rutin makan ikan, tapi diolah dengan cara digoreng.

Stroke terjadi akibat pembuluh darah yang memasok nutrisi ke otak terhambat akibat sumbatan di pembuluh darah. Akibatnya sel-sel saraf yang butuh oksigen menjadi mati. Semua faktor yang meningkatkan risiko penyakit jantung, misalnya hipertensi dan kolesterol tinggi, juga bisa menyebabkan stroke.

Menurut penelitian, 32 persen penduduk di wilayah "sabuk stroke" mengonsumsi ikan goreng dua kali seminggu, bahkan lebih, dibanding penduduk di wilayah lainnya.

Dr.Fadi Nahab, direktur program stroke dari Emory University Hospital, menyebutkan menggoreng akan menyebabkan manfaat pencegahan stroke dari ikan ikut hilang.

Sebuah studi yang dilakukan di Spanyol menemukan, ketika digoreng kandungan asam lemak tidak jenuh omega-3 yang terdapat dalam ikan akan menghilang dan digantikan oleh lemak yang tidak sehat. Hal ini terutama pada ikan laut dalam, seperti ikan salmon. Pada ikan jenis lain, penurunan omega-3 yang terjadi memang tidak sebanyak ikan laut dalam.

"Mengonsumsi ikan saja tidak cukup. Yang perlu diperhatikan adalah cara pengolahan," kata Nahab. Alih-alih digoreng, ia menyarankan agar ikan dikukus, dibakar, atau dibuat sup.



Sumber : KompasHealth

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 1:04 PM | 0 comments ShareThis
Wednesday, December 22, 2010
Saat ini sudah 2 (dua) rumah sakit di Indonesia menyandang standar internasional, yaitu Siloam Gleneagles Hospital Karawaci Banten dan Santosa Hospital Bandung. Santosa Hospital menjadi rumah sakit pertama di Jawa Barat yang mendapatkan akreditasi dari Joint Commission International (JCI) yang berpusat di Amerika Serikat, dengan hasil yang menggembirakan yaitu tingkat kepatuhan terhadap standar internasional mencapai lebih dari 97%.

Menteri Kesehatan pada tanggal 18/12/2010, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH menghadiri syukuran keberhasilan Santosa Hospital meraih akreditasi Internasional, sekaligus meresmikan perluasan ruang rawat inap khusus amal (Charity Ward) bagi peserta Jamkesmas dan Jamkesda di Jalan Kebonjati No. 38 Bandung.

Dalam sambutannya Menkes mengatakan, memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas diperlukan peningkatan mutu dalam segala bidang, diantaranya peningkatan pelayanan yang bermutu di rumah sakit menuju kualitas pelayanan global yang diakui secara internasional.

Menkes menegaskan, dalam upaya mendukung peningkatan mutu rumah sakit, pemerintah telah membuat kebijakan yang dituangkan dalam UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Menteri Kesehatan No. 659 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia dan SK Menteri Kesehatan No. 1195 Tahun 2010 tentang Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Bertaraf Internasional.

Pada pasal 40 UU No. 44 tahun 2009 disebutkan, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap mutu pelayanan rumah sakit sekaligus mengisyaratkan bahwa arah pengembangan mutu pelayanan rumah sakit adalah menuju pelayanan internasional” ujar Menkes.

Menkes mengatakan, dalam upaya menuju pelayanan internasional, pemerintah tidak hanya bergerak pada undang-undang dan peraturan melainkan juga pada sistemnya dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan akreditasi. Saat ini tengah dilakukan penyempurnaan akreditasi menuju akreditasi internasional.

Kemenkes sudah membentuk Pokja penyempurnaan akreditasi rumah sakit untuk menyusun Peraturan Menteri Kesehatan tentang Akreditasi RS. Selain itu juga mempersiapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (KARS) untuk terakreditasi Internasional oleh International Society for Quality in Health Care (ISQua) dan mempersiapkan model akreditasi baru. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 Kemenkes menargetkan minimal 5 rumah sakit akan terakreditasi secara internasional.

Dalam kesempatan tersebut Menkes menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Santosa Hospital yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan keberhasilan terakreditasi internasional dari JCI dengan nilai yang sangat baik serta penambahan sarana pelayanan bagi masyarakat yang kurang mampu.

JCI adalah organisasi nirlaba yang berpusat di Amerika Serikat dan merupakan divisi dari Joint Commission Resources (JCR) cabang dari The Joint Commission yang berfokus pada peningkatan mutu berkelanjutan dan keselamatan pasien (continuous quality improvement and patient safety) dari rumah sakit yang diakreditasi oleh JCI.

Acara syukuran juga dihadiri Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Gubernur Jabar H. Achmad Heryawan, Dirjen Bina Pelayanan Medik, dr. Supriyantoro, para Muspida Jawa Barat, Walikota Bandung, H. Dada Rosada dan para undangan dari dinas terkait, para direktur rumah sakit se Jawa Barat.

Dengan memperoleh akreditasi JCI, tidak hanya terjadi peningkatan mutu layanan, tetapi juga tercipta perubahan budaya dalam rumah sakit yang menjadikan pasien sebagai pusat rumah sakit. Dengan kata lain pasien tidak hanya menjadi pihak yang menerima layanan kesehatan tetapi ia juga menjadi bagian dari rencana pengobatannya. Perubahan budaya ini merupakan suatu proses yang berkelanjutan, dengan akreditasi ini Santosa Hospital menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Dengan standar JCI semua pasien yang datang ke Santosa Hospital akan lebih nyaman karena tahu mereka ditangani para profesional yang kompeten, dirawat dengan sistem yang tepat, menjamin adanya layanan prima dengan menggunakan peralatan canggih dan akurat.

Sebagai wujud dari corporate social responsibility, saat ini Santosa Hospital mengalokasikan 100 tempat tidur (TT) untuk kelas 3, dari jumlah itu 52 TT di antaranya merupakan kelas Charity Ward untuk melayani pasien kurang mampu peserta JAMKESMAS dan JAMKESDA dengan standar pelayanan medik dan keperawatan yang tidak berbeda dari kelas-kelas perawatan lain.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center : 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id




Sumber : Depkes.go.id

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 8:01 AM | 0 comments ShareThis
Friday, December 17, 2010
Jakarta - Ratusan perawat dan mahasiswa jurusan perawat dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan membawa poster dan spanduk melakukan unjuk rasa, menuntut pengesahan RUU Keperawatan pada Selasa, 14/12/2010 di depan gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat.

Dalam unjuk rasa itu, mereka juga menuntut kesejahteraan para perawat. Desakan agar RUU Keperawatan segera disahkan dikarenakan dalam RUU itu diatur secara detil tentang profesi perawat tersebut. Juga diatur tentang fungsi dan tugas-tugas perawat.


"Kalau RUU Keperawatan disahkan, posisi dan jabatan perawat akan semakin jelas. Profesi kami akan diakui," tandas Ketua Umum Pengurus Pusat PPNI, Dewi Irawati dalam orasinya di depan Gedung DPR tersebut. Hanya Indonesia saja katanya, yang belum punya lembaga keperawatan.

Dewi kecewa dengan tidak segera disahkan RUU Keperawatan tersebut, karena beberapa waktu lalu pihaknya ketika menghadiri acara Asean World Force Forum di Kuala Lumpur, Malaysia, dirinya malu malu mengingat hanya Indonesia yang tidak punya lembaga keperawatan.

Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan PPNI, Prof Achir Yani, mengancam jika RUU Keperawatan tidak disahkan, perawat akan melakukan aksi mogok massal. "Jadi, kalau tidak disahkan, kami bisa saja mogok massal. Sebab, bisa dibayangkan RS tanpa perawat, bisa apa mereka?" tanya Achir Yani.

RUU Keperawatan sudah masuk di DPR sejak tahun 2005, dan belum selesai tahun 2010 ini. RUU Keperawatan masuk urutan ke delapan pada prolegnas (program legislasi nasional) tahun 2010 ini.


7 Anggota KY Disetujui DPR

Tujuh anggota terpilih Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015 yang telap dipilih oleh Komis III DPR, Senin (6/12), disetujui rapat Paripurna DPR RI.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung ini, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Fahri Hamzah menyampaikan laporan pemilihan dan penetapan Komisi III terhadap 7 anggota KY terpilih.

Ketujuh angggota KY tersebut berdasarkan jumlah suara terbanyak berhak menjadi Ketua KY pada Kamis (2/12) malam, tujuh anggota KY terpilih adalah Eman Suparman (51 suara), Abbas Said (42), Imam Anshori Saleh (40), Taufiqurrohman S (39), Suparman Marzuki, (38), Jaja Ahmad Jayus (37), dan Ibrahim (36).

"Komisi III DPR RI menghargai dan menyadari bahwa 14 (empat belas) calon yang diajukan Presiden Republik Indonesia ini merupakan orang-orang terbaik yang dianggap mampu untuk duduk sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia. Untuk itu perkenankanlah kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah mendukung calonnya namun ternyata tidak terpilih. " ujar Fahri.

Sementara itu, Pramono Anung meminta persetujuan kepada para anggota DPR yang hadir dalam paripurna. Setelah terdengar kata 'setuju', Pramono atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dewan mengucapkan selamat kepada ketujuh anggota yang telah disetujui dan ditetapkan.




Sumber : jakartapress.com, fy-indonesia.com dan rakyatmerdeka.co.id

Labels: , ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 9:15 PM | 1 comments ShareThis
Saturday, December 11, 2010
Jakarta, Ibu hamil sebaiknya harus berhati-hati dalam memilih pasta gigi, karena penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia yang terkandung dalam pasta gigi dapat merusak otak janin.

Ilmuwan telah menemukan bahwa wanita hamil yang terkena bahan kimia tingkat tinggi, yaitu triclosan, dapat membuat bayi yang dikandungnya berisiko mengalami kecacatan.

Penelitian baru menunjukkan bahwa triclosan pada pasta gigi dapat mengganggu aliran darah ke rahim, sehingga menyebabkan kelaparan otak janin. Padahal oksigen sangat diperlukan untuk perkembangan otak janin.

"Kami tahu bahan kimia ini dapat membawa masalah, apalagi untuk ibu hamil. Tapi kami belum tahu seberapa banyak bahan kimia yang dapat menyebabkan masalah," kata Profesor Margaret James dari University of Florida, dilansir Dailymail, Sabtu (11/12/2010).

Triclosan merupakan anti-bakteri yang kuat yang dikembangkan hampir 50 tahun yang lalu.

Sekarang umum digunakan dalam pasta gigi, deodoran dan sabun pencuci tangan, sabun mandi anti-bakteri dan bahkan beberapa jenis mainan.

Namun, bahan ini tengah membawa kekhawatiran dan Food and Drug Administration (FDA) Amerika telah mengumumkan untuk meninjau ulang tingkat keamanan penggunaan ticlosan.

Dalam studi terbaru, menunjukkan bahwa triclosan dapat mengganggu enzim yang memungkinkan hormon estrogen beredar di rahim.

Estrogen membantu untuk membuka arteri utama yang membawa darah kaya oksigen ke janin. Jika terlalu sedikit, arteri ini menyempit dan pasokan oksigen akan habis.

Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa sabun antibakteri yang mengandung triclosan dan triclocarban diduga dapat merusak organ reproduksi, menurunkan kualitas sperma, serta produksi tiroid dan hormon seks.

Penelitian lain juga menemukan bahwa kandungan triclosan pada pasta gigi yang seharusnya dapat mencegah pertumbuhan bakteri, malah dapat menyebabkan kuman-kuman makin kebal terhadap antibiotik.

Selain itu, kedua senyawa ini juga menolak air atau hidrofobik, cenderung menempel pada partikel, sehingga mengakibatkan penurunan ketersediaan proses dan merusak fasilitasi transportasi jangka panjang dalam air dan udara.

Bahkan sebuah studi menemukan bahwa akumulasi triclosan di air menyebabkan pencemaran di pantai yang akhirnya mengancam kehidupan di laut. (mer/ir).





Sumber : DetikHealth.Com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 11:29 PM | 0 comments ShareThis
Thursday, December 9, 2010
Jakarta. Para perawat mendesak agar Rancangan Undang-Undang Keperawatan menjadi prioritas dan dibahas. Rancangan Undang Undang Keperawatan telah masuk pada urutan ke-18 dalam Program Legislasi Nasional 2010. Namun, hingga akhir tahun, Rancangan Undang-Undang Keperawatan belum pernah dibahas.

Ketua Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dewi Irawati, lewat siaran persnya, mengungkapkan, pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan itu sangat penting bagi kesehatan masyarakat dan para perawat mendesak agar RUU Keperawatan tetap dimasukkan sebagai agenda prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2011. Ratusan perawat berdemonstrasi ke DPR untuk meminta agar RUU Keperawatan segera dibahas Senin, 6 Desember 2010.

Guru Besar Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia sekaligus mantan Ketua PPNI Prof Achir Yani Syuhaimie Hamid yang memperjuangkan adanya RUU Keperawatan, Selasa (7/12), mengatakan, keperawatan sebagai suatu profesi harus diatur secara utuh. Sekitar 60 persen tenaga kesehatan ialah perawat dan perawat merupakan sebuah profesi.

”Keperawatan tidak dapat diatur hanya sebagai aksesori dalam peraturan terkait tenaga kesehatan, melainkan perlu secara khusus. Pengaturan keperawatan tersebut tidak hanya praktik, tetapi juga pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan. Profesi keperawatan berbeda dari tenaga kesehatan lainnya lantaran sudah ada standar praktik, kode etik, dan sistem pendidikan tinggi keperawatan hingga program doktor,” ujarnya.

Dia melihat, para perawat kerap kali terpaksa bekerja tanpa dasar hukum. Keberadaan RUU Keperawatan dapat mengatur hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan tindakan tertentu.

”Masyarakat sangat rawan oleh intervensi perawat yang tidak teruji kompetensinya. Undang-undang itu dapat diikuti pembentukan konsil yang akan mengatur uji kompetensi, sertifikasi, dan registrasi perawat,” ujarnya.

Dewi menyatakan, ketersediaan perawat yang kompeten dan berdedikasi penting untuk memberikan pelayanan kesehatan esensial hingga ke pelosok daerah terpencil dan perbatasan. Perawat dapat mencegah kematian, menurunkan angka penyakit, dan meminimalkan angka kecacatan. Dalam banyak situasi, terutama di daerah pedesaan dan terpencil, perawat menjadi garda terdepan. (INE)



Sumber : KompasHealth.Com

Labels:


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 8:17 AM | 0 comments ShareThis



WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733