<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/2107064986175153332?origin\x3dhttps://inna-k.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Friday, December 17, 2010
Jakarta - Ratusan perawat dan mahasiswa jurusan perawat dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan membawa poster dan spanduk melakukan unjuk rasa, menuntut pengesahan RUU Keperawatan pada Selasa, 14/12/2010 di depan gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat.

Dalam unjuk rasa itu, mereka juga menuntut kesejahteraan para perawat. Desakan agar RUU Keperawatan segera disahkan dikarenakan dalam RUU itu diatur secara detil tentang profesi perawat tersebut. Juga diatur tentang fungsi dan tugas-tugas perawat.


"Kalau RUU Keperawatan disahkan, posisi dan jabatan perawat akan semakin jelas. Profesi kami akan diakui," tandas Ketua Umum Pengurus Pusat PPNI, Dewi Irawati dalam orasinya di depan Gedung DPR tersebut. Hanya Indonesia saja katanya, yang belum punya lembaga keperawatan.

Dewi kecewa dengan tidak segera disahkan RUU Keperawatan tersebut, karena beberapa waktu lalu pihaknya ketika menghadiri acara Asean World Force Forum di Kuala Lumpur, Malaysia, dirinya malu malu mengingat hanya Indonesia yang tidak punya lembaga keperawatan.

Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan PPNI, Prof Achir Yani, mengancam jika RUU Keperawatan tidak disahkan, perawat akan melakukan aksi mogok massal. "Jadi, kalau tidak disahkan, kami bisa saja mogok massal. Sebab, bisa dibayangkan RS tanpa perawat, bisa apa mereka?" tanya Achir Yani.

RUU Keperawatan sudah masuk di DPR sejak tahun 2005, dan belum selesai tahun 2010 ini. RUU Keperawatan masuk urutan ke delapan pada prolegnas (program legislasi nasional) tahun 2010 ini.


7 Anggota KY Disetujui DPR

Tujuh anggota terpilih Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015 yang telap dipilih oleh Komis III DPR, Senin (6/12), disetujui rapat Paripurna DPR RI.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung ini, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Fahri Hamzah menyampaikan laporan pemilihan dan penetapan Komisi III terhadap 7 anggota KY terpilih.

Ketujuh angggota KY tersebut berdasarkan jumlah suara terbanyak berhak menjadi Ketua KY pada Kamis (2/12) malam, tujuh anggota KY terpilih adalah Eman Suparman (51 suara), Abbas Said (42), Imam Anshori Saleh (40), Taufiqurrohman S (39), Suparman Marzuki, (38), Jaja Ahmad Jayus (37), dan Ibrahim (36).

"Komisi III DPR RI menghargai dan menyadari bahwa 14 (empat belas) calon yang diajukan Presiden Republik Indonesia ini merupakan orang-orang terbaik yang dianggap mampu untuk duduk sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia. Untuk itu perkenankanlah kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah mendukung calonnya namun ternyata tidak terpilih. " ujar Fahri.

Sementara itu, Pramono Anung meminta persetujuan kepada para anggota DPR yang hadir dalam paripurna. Setelah terdengar kata 'setuju', Pramono atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dewan mengucapkan selamat kepada ketujuh anggota yang telah disetujui dan ditetapkan.




Sumber : jakartapress.com, fy-indonesia.com dan rakyatmerdeka.co.id

Labels: , ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 9:15 PM | 1 comments ShareThis
Friday, December 11, 2009
Jakarta, Di negeri mayoritas Muslim ini, orang begitu gampang melakukan kezaliman terhadap keyakinan dan hak umat Islam untuk beribadah. Menutup aurat bagi Muslimah pun sering jadi sasaran pelanggaran HAM.

Demi mengabdi kepada Allah dengan menutup aurat, tiga perawat RS Mitra Internasional Jatinegara terancam dipecat. Ketiganya mengenakan jilbab syar’i dan menolak mengenakan jilbab gaul yang ditetapkan pihak rumah sakit.

Merasa telah dizalimi keyakinannya, ketiganya menuntut keadilan lewat Komnas HAM, didampingi seorang pengacara, M Luthfie Hakim. Mereka adalah Suharti (42), Sutiyem (36) dan Wiwin Winarti (40). Ketiganya telah bekerja lebih dari 15 tahun.

Saya masih ingin tetap bekerja di RS Mitra Internasional. Saya merasa ini cubitan dari Allah, teguran dari Tuhan karena kelalaian saya di masa lalu. Saya harus tabah menghadapi cobaan ini,” kata Suharti, perempuan yang mulai berjihad mengenakan jilbab sejak 2000 ini.

Suharti dan dua temannya, sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 dari RS Mitra Internasional. Artinya, secara administratif ketiganya sudah layak untuk diproses PHK.


Usai melapor, Luthfie mengatakan, mereka mendapatkan SP1 hingga SP3 dalam waktu kurang dari 6 bulan. Bahkan Suharti mengaku dalam waktu kurang dari dua minggu SP1 dan SP 3 keluar sekaligus.

"Padahal dalam perjanjian kerja tiap SP baru bisa keluar dalam waktu 6 bulan," ujar Luthfie. Ia mengatakan, alasan pemecatan yang dilakukan RS Mitra Internasional itu terlalu dibuat-buat.

Alasan pihak perusahaan terlalu dibuat-buat, yaitu menuntut agar kerudung mereka dimasukkan ke dalam baju. Jadi, tidak ada persoalan dalam performance atau keluhan dari pasien,” kata Luthfie.

"Jadi hanya kerudung tidak dimasukan saja. Itu persoalannya. Padahal kerudung dikeluarkan atau dimasukkan tidak diatur dalam SOP," kata Luthfie.

Kendati demikian, ia menuding ada manipulasi sertifikasi jilbab MUI. Karena itu, Luthfie mengaku sedih melihat kondisi tersebut, sehingga membuat seseorang susah mencari pekerjaan.

"...dirinya menolak keharusan memasukkan jilbab ke dalam baju, sehingga terlihat jelas bagian lekukan tubuh bagian dadanya ketika mengenakan baju perawat..."


"Dalam surat pemecatan itu hanya disebutkan melanggar kesepakatan kerja bersama. Tidak spesifik menyebut persoalan kerudung. Jadi perusahaannya tidak berani menyebut secara spesifik persoalan kerudung. Sertifikasi halal pakaian RS Mitra ditinjau kembali, yang dimanipulasi untuk memecat karyawannya," tutur Luthfie.

Sedangkan menurut salah satu komisioner HAM Jhonni Nelson Simajuntak, yang menerima pengaduan ketiganya menjelaskan, pihaknya akan menegur RS Mitra Internasional untuk menghargai keyakinan karyawannya.

Sedangkan Suharti mengaku dirinya mulai diskors per 1 Desember. Padahal, dalam kontrak kerja tertulis 6 bulan. "Tapi sudah masuk dalam proses pemecatan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, dirinya menolak karena harus memasukkan jilbabnya ke dalam baju. Sehingga terlihat jelas bagian lekukan tubuh bagian dadanya ketika mengenakan baju perawat. "Saya berkeyakinan kerudung itu harus menutupi payudara, tapi sudah saya modifikasi supaya kerudung itu tidak menempel ke obat atau ke pasien," bebernya.

Dijelaskan dia, di RS Mitra sendiri boleh berkerudung dan bahkan sudah tersertifikasi MUI. "Tapi dalam SOP itu tidak disebutkan kata jilbab dan aturannya dalam SOP itu jilbab yang gaul dan ketat," ungkap Suharti.

Menanggapi kasus PHK itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemecatan terhadap 3 perawat berjilbab Rumah Sakit Mitra Internasional melanggar HAM. RS Mitra Internasional dianggap bertindak semena-mena.

"Setiap orang mempunyai hak untuk bekerja, right to work. Dengan memecat semena-semena itu bertentangan dengan HAM," ujar Ketua MUI Amidhan, Selasa (8/12).

"...Dengan memecat semena-semena itu bertentangan dengan HAM," (Ketua MUI Pusat)...


Amidhan mengatakan pemecatan terhadap ketiga perawat itu harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak, ujarnya, itu juga termasuk pelanggaran HAM.

MUI juga telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara berbusana muslim bagi pekerja rumah sakit dan laboratorium. Dalam fatwa itu dijelaskan, pekerja perempuan berjilbab pada bagian-bagian pekerjaan yang disebutkan itu, supaya tidak mengenakan jilbab terlalu panjang.

Tapi yang jelas, imbuh Amidhan, MUI berpandangan prinsip syariah mengenakan jilbab yang terpenting adalah menutup aurat. "Ukuran panjangnya jilbab itu hanya modis saja," jelasnya.

Meski begitu Amidhan tidak membenarkan perbuatan RS Mitra Internasional yang melakukan pemecatan terhadap karyawannya, hanya karena persoalan berbusana. Dia meminta ketiga perawat itu dibawa ke pengadilan. "Kalau perlu dibawa ke pengadilan," tandasnya.

Suharti, Wiwin dan Sutiyem mengisahkan, RS Mitra Internasional mengeluarkan izin bagi karyawatinya untuk mengenakan jilbab sejak bulan Januari 2009, setelah ada tuntutan dari karyawan.

Rupanya, pihak manajemen rumah sakit sudah mempunyai disain sendiri untuk dijadikan aturan bagi karyawati RS Mitra Internasional. Menurut disain pihak rumah sakit, jilbab dimasukkan ke dalam kerah dan baju yang tidak sampai ke pergelangan. Atau, dalam sebutan mereka, itu adalah ”jilbab gaul” karena masih memperlihatkan lekukan bentuk bagian dada. Di sinilah masalah muncul.

...Sepuluh kali dipanggil HRD, diintimidasi dengan pertanyaan: Kamu nggak takut digeser?...


Sebab, disain itu dinilai tidak sesuai dengan aqidah yang diyakini. Beberapa perawat dan karyawati RS Mitra Internasional yang tidak sepakat dengan disain itu, memilih untuk tetap mengenakan jilbab yang mereka yakini benar secara syariah. Yaitu, jilbab menutupi lekukan tubuh di bagian dada.

''Apa yang kami lakukan dan kenakan ini, yaitu jilbab yang lebar hinga menutup dada, adalah sesuai dengan tuntutan syariah seperti yang ada dalam Al-Quran,'' kata Suharti, dan diiyakan oleh dua temannya.

Pilihan ini beresiko. Tiga perawat ini diintimidasi. “Sepuluh kali dipanggil HRD, diintimidasi dengan pertanyaan: Kamu nggak takut digeser? Saya dilarang menggunakan jilbab yang benar menurut keyakinan agama saya. Semua disertai dengan ancaman,'' kata Suharti. [taz/dtk]



Sumber: Voa-Islam.Net.

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 1:05 AM | 3 comments ShareThis
Monday, June 8, 2009
Perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengancam mogok nasional jika Rancangan Undang-Undang (RUU) keperawatan tak segera disahkan.

Acaman oleh sekitar 5.000 perawat dari Jabodetabek, Bandung dan Banten itu dilakukan dengan aksi untuk rasa di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (8/6). Koordinator aksi dari PPNI Mas Furi mengatakan acaman mogok akan betul-betul dilakukan jika DPR tidak segera membahas dan mengesahkan UU Keperawatan tahun 2009.

"Kami memberikan waktu 15 hari agar DPR memberikan tanggapan yang pasti. Jika kembali diabaikan maka mogok massal perawat secara nasional betul-betul kami lakukan," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, agar pembahasan dilakukan dengan serius oleh DPR pihaknya akan terus memonitor kerja dari wakil rakyat itu. Pihaknya menilai saat ini kinerja DPR mulai menurun.

Dengan tidak dibahasnya RUU Keperawatan, kata dia, maka perawat sengaja dibiarkan bekerja tanpa perlindungan hukum yang kuat padahal tenaga kesehatan ini telah memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.

Ia menambahkan isi RUU Keperawatan itu antara lain lingkup kewenangan perawat, sistem registrasi dan lisensi perawat, kehidupan profesional perawat serta lembaga yang menaungi perawat atau konsil.

"Perawat selama ini telah bekerja secara maksimal. Mereka juga memberikan pelayanan di desa-desa tertinggal, pulau-pulau terluar dan perbatasan. Namun hingga saat ini perawat belum terlindungi dari berbagai risiko dan tuntutan hukum," katanya menegaskan.

Sesuai data PPN, jumlah perawat yang ada di Indonesia mencapai 500 ribu orang atau sekitar 60 persen dari total tenaga kesehatan yang ada di Indonesia.

Indonesia merupakan tiga dari 10 anggora ASEAN yang belum memiliki UU Keperawatan bersama dengan Laos dan Vietnam. Kondisi ini akan menjadi sasaran tenaga-tenaga kesehatan asing sehingga tenaga perawat dalam negeri akan terpinggirkan.

"Desakan dan tuntutan kami telah direspon oleh Komisi IX dan Fraksi Partai Demokrat. Kami akan terus mengawal proses pembahasan dan pengesahan RUU ini," katanya menegaskan.


Sumber : Kompas.com

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 10:13 PM | 0 comments ShareThis
Hari ini Senin (8/6), Lebih dari seribu Perawat Indonesia yang terhimpun dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan BEM Ilmu Keperawatan Seluruh Indonesia melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI. Mereka menuntut agar DPR segera men-sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan yang sudah lama terkatung-katung.

Salah satu Poin yang paling penting dari isi RUU Keperawatan adalah untuk melindungi Perawat dan pasien agar tidak terjadi kasus hukum, sebagaimana kasus hangat yang terjadi saat ini yang pada rumah sakit Omni International.


Aksi demo ini merupakan bentuk unjuk rasa yang dipicu oleh terhentinya pembahasan RUU Keperawatan di DPR dan tidak diprioritaskan untuk disahkan pada tahun 2009, Padahal materi RUU Keperawatan telah masuk ke dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak tahun 2008.


Sejumlah perwakilan Perawat yang diterima Anggota Komisi IX yang mengurus tentang kesehatan mengatakan bahwa "pengesahan RUU Keperawatan itu sangat penting agar Perawat dapat lebih professional dalam bekerja. Aturan ini juga dianggap penting untuk melindungi Perawat Indonesia karena pada tahun 2010 Perawat asing sudah diizinkan bekerja di Indonesia".(Liputan6.com).

"Apabila ini tidak ditanggapi DPR maka perawat Indonesia akan melakukan aksi mogok nasional," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Achir Yani S Hamid, di depan Gedung Dewan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 8 Juni 2009.

Aksi demo ini tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang menuju Semanggi. Massa juga membentangkan spanduk, poster, dan baliho yang mendesak agar pimpinan Dewan mengetok palu untuk undang-undang ini.

"Perawat sengaja dibiarkan bekerja tanpa perlindungan hukum yang kuat. Perawat Indonesia juga tidak mau dijajah oleh perawat asing," ujar koordinator aksi yang bergelar profesor ini. (metro.vivanews.com).

Pendemo bergantian beorasi. Ada yang menyikapi anggaran untuk pendidikan sudah sampai 20 persen namun untuk kesehatan masyarakat masih minim. Tidak itu saja, anggaran 20 persen untuk pendidikan itu ternyata sebagian besar untuk operasional sekolah sedangkan untuk kesejahteraan sangat minim.


“Sebetulnya anggaran pendidkan 20 persen hanya pemanis saja. Anggaran itu justru untuk komuditi kampanye politik, padahal guru tidak menikmatinya,”teriak satu pendemo.

Ratusan perawat yang sabagian besar perempuan itu datang ke Senayan dengan menggunakan beberapa bus. Agar tidak macet, bus diparkir di Stadion Gelora Bung Karno Senaya lalu longmarch atau jalan kaki ke DPR.(Poskota.co.id).

Labels: , ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 9:17 PM | 0 comments ShareThis



WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733