Friday, December 17, 2010

Dalam unjuk rasa itu, mereka juga menuntut kesejahteraan para perawat. Desakan agar RUU Keperawatan segera disahkan dikarenakan dalam RUU itu diatur secara detil tentang profesi perawat tersebut. Juga diatur tentang fungsi dan tugas-tugas perawat.

"Kalau RUU Keperawatan disahkan, posisi dan jabatan perawat akan semakin jelas. Profesi kami akan diakui," tandas Ketua Umum Pengurus Pusat PPNI, Dewi Irawati dalam orasinya di depan Gedung DPR tersebut. Hanya Indonesia saja katanya, yang belum punya lembaga keperawatan.
Dewi kecewa dengan tidak segera disahkan RUU Keperawatan tersebut, karena beberapa waktu lalu pihaknya ketika menghadiri acara Asean World Force Forum di Kuala Lumpur, Malaysia, dirinya malu malu mengingat hanya Indonesia yang tidak punya lembaga keperawatan.
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan PPNI, Prof Achir Yani, mengancam jika RUU Keperawatan tidak disahkan, perawat akan melakukan aksi mogok massal. "Jadi, kalau tidak disahkan, kami bisa saja mogok massal. Sebab, bisa dibayangkan RS tanpa perawat, bisa apa mereka?" tanya Achir Yani.
RUU Keperawatan sudah masuk di DPR sejak tahun 2005, dan belum selesai tahun 2010 ini. RUU Keperawatan masuk urutan ke delapan pada prolegnas (program legislasi nasional) tahun 2010 ini.

7 Anggota KY Disetujui DPR
Tujuh anggota terpilih Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015 yang telap dipilih oleh Komis III DPR, Senin (6/12), disetujui rapat Paripurna DPR RI.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung ini, Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Fahri Hamzah menyampaikan laporan pemilihan dan penetapan Komisi III terhadap 7 anggota KY terpilih.
Ketujuh angggota KY tersebut berdasarkan jumlah suara terbanyak berhak menjadi Ketua KY pada Kamis (2/12) malam, tujuh anggota KY terpilih adalah Eman Suparman (51 suara), Abbas Said (42), Imam Anshori Saleh (40), Taufiqurrohman S (39), Suparman Marzuki, (38), Jaja Ahmad Jayus (37), dan Ibrahim (36).
"Komisi III DPR RI menghargai dan menyadari bahwa 14 (empat belas) calon yang diajukan Presiden Republik Indonesia ini merupakan orang-orang terbaik yang dianggap mampu untuk duduk sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia. Untuk itu perkenankanlah kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah mendukung calonnya namun ternyata tidak terpilih. " ujar Fahri.
Sementara itu, Pramono Anung meminta persetujuan kepada para anggota DPR yang hadir dalam paripurna. Setelah terdengar kata 'setuju', Pramono atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dewan mengucapkan selamat kepada ketujuh anggota yang telah disetujui dan ditetapkan.
Sumber : jakartapress.com, fy-indonesia.com dan rakyatmerdeka.co.id
Labels: Demo, Keperawatan, PPNI
bravo rekan sejawat perawat Kuwait, mohon maaf ada sedikit masukkan ttg tulisan perjuangan UU Keperawatan pada demo turun ke jalan, situasi dan kondisi yang terjadi sebenarnya dapat disimak di www.ners-indonesia.com, agar suara perjuangan UU Keperawatan satu suara,...amin