<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Thursday, June 13, 2013
Jakarta, Indonesia. Setelah aksi bersama secara nasional pada tanggal 21 Mei 2013 yang dihadiri hampir 10.000 perawat se-Jawa dan perwakilan PPNI daerah diluar Jawa, beberapa kemajuan telah terjadi. Namun upaya pengawalan terhadap pemerintah dan DPR perlu dilakukan secara ketat. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diketahui oleh para sejawat diseluruh dunia.



  1. Pimpinan DPR telah menunjuk Komisi IX untuk membahasa RUU Keperawatan. Hal ini adalah berita baik, karena komisi tersebut yang mengawali pengusulan, sehingga informasi dan pemahaman Komisi IX akan mempercepat proses pembahasan bersama pemerintah. Bila mekanisme Panja atau Pansus yang akan digunakan, proses bisa lebih lama. Namun demikian, belum jelas siapa yang akan manjadi ketua tim yang membahas RUU ini dalam tubuh Komisi.


  2. Kementrian Kesehatan telah marathon membahasan DIM (daftar inventaris masalah) atas draft RUU Keperawatan yang diajukan oleh DPR. Isyu tentang penambahan kata Kebidanan dalam nama RUU, sehingga menjadi RUU Keperawatan dan Kebidanan akhirnya terbukti saat tim PPNI diundang dalam rapat pembahasan DIM bersama tim kementrian pada pertemuan tanggal 29 Mei 2013. Tim merasa terjebak dalam pertemuan tersebut, karena belum ada kesepakatan tentang subtansi dasar, seperti nama, tetapi sudah harus membahasa isi teknis. Akhirnya tim tidak hadir dalam pertemuan berikutnya.



Pada tanggal 4 Juni 2013, PPNI diundang oleh Sekjend Kemkes untuk membahas kesepakatan tentang usulan penambahan nama dalam RUU Keperawatan yang diajukan oleh DPR. Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekjend, bersama staf ahli bidang Medikolegal, Dirjend BUK, Kabiro Hukor dan Direktur Keperawatan.

PPNI dihadiri oleh Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan serta Ketua Departemen Kerjasama. Dari Pihak IBI dihadiri oleh PJ Ketua Umum dan 4 Pengurus pusat lainya. Dalam pertemuan tersebut IBI menerima tawaran dari Kemkes untuk dimasukan dalam RUU Keperawatan dengan syarat subtansi harus jelas perbedaanya. Berbagai argumentasi di sampaikan oleh IBI terkait dengan sikap tersebut.



Terhadap tawaran Kemkes tentang penambahan nama tersebut, PP PPNI tidak bisa menjawabnya, karena dari 3 kali Munas, amanatnya adalah sama UU Keperawatan, bukan UU yang lain. RUU Keperawatan dianggap sudah diatas angin oleh Kemkes, karena surat dari DPR dan amanat Presiden sangat jelas, RUU Keperawatan saja tanpa kata lain.

Sehingga, sangat terkesan Kemkes hanya berupaya mengadvokasi PPNI untuk menerima usulan penambahan nama tersebut. Proses advokasi tidak berkembang kearah yang lebih kreatif. Seperti apakah satu nama dua esensi atau harus dua nama terpisah sebagai judul UU. Seperti UU Praktek Kedokteran, didalamnya ada dokter dan dokter gigi. Esensi terpisah yang diminta IBI tidak dikembangkan dalam proses advokasi.

Usul nama RUU Keperawatan dan Kebidanan oleh kemenkes seperti harga mati. Terkesan dengan kuat menekan satu pihak dan memanjakan pihak lain. Pertemuan tidak berhasil menyepakati usulan penambahan nama. Hingga akhirnya pimpinan rapat berkesimpulan, tentang nama akan dikembalikan kepada Menkes. Selanjutnya, karena secara kelembagaan RUU adalah usulan DPR, maka PPNI tidak sepakat untuk terlibat dalam tim pembahasan RUU di Kemenkes. Tetapi bersifat independen, agar bisa mengawal proses di kedua belah pihak secara aktif.



Hari-hari kedepan adalah hari penuh kewaspadaan, berbagai elemen PPNI harus menggunakan segala indera dan instink bawah sadar serta naluri politik untuk mengawal proses perudangan UU Keperawatan. BILA TIDAK, kemungkinan proses akan sangat lama, momen politik habis. Dan habislah perjuangan belasan tahun kita.

Tetaplah dalam koordinasi, satu langkah, satu visi, banyak aktifitas, dan beragam upaya masif dilakukan untuk UU Keperawatan. Seperti lazimnya sebuah pertandingan babak akhir, energy telah terkuras, stamina sudah nyaris habis, konsentrasi tak lagi focus dan bisa mudah lengah. Tanpa semangat dan kewaspadaan, kemenangan yang sudah hampir diraih bisa lepas begitu saja oleh strategi lawan. Mari tetap waspada dan semangat!

Hidup Perawat Indonesia !!!!



Ditulis oleh : Masfuri – Team Satgas RUU Keperawatan
Sumber : PPNI Pusat

Labels: , , ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 9:34 PM | 0 comments ShareThis
Wednesday, June 12, 2013
Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2014, dan memenuhi hak politik WNI di Kuwait. PPLN Kuwait telah membuat pengumuman dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN), apabila ada kekurangan nama atau data mohon dibaca pengumuman tertulisnya dan HANYA mengirimkan data tersebut ke nomor dan email yang telah tertera di pengumuman tersebut.

Berikut pengumuman tertulis dari PPLN Kuwait:

Kepada Yth,
Seluruh WNI di Kuwait

Dalam rangka Pemilu 2014, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuwait telah menyusun Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) Kuwait sebagaimana terlampir. Mohon kiranya Bapak/Ibu/Sdr/i dapat membuka DPSLN dimaksud dan mengecek apakah datanya sudah tercantum dalam DPSLN.

Bagi yang datanya belum tercantum dalam DPSLN atau belum lengkap atau yang datanya telah berubah, mohon kiranya dapat mengirimkan datanya (nama, nomor paspor, nomor Civil ID, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telpon) ke email pplnkuwait2014@gmail.com atau SMS ke nomor 99545712. Data yang telah masuk akan menjadi bahan pemutakhiran DPSLN untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Kuwait. Terima kasih.



Demikian Terima Kasih

KBRI Kuwait



Silakan klik link dibawah ini, Setelah terbuka untuk mendapatkan data lebih lengkap klik "file" dikiri atas lalu klik "download" :

DPSLN Kuwait Pemilu 2014.

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 12:45 AM | 0 comments ShareThis
Friday, June 7, 2013
Kaifan, Kuwait. Para TKI tenaga formal, khususnya Perawat sudah dapat tersenyum lega dengan permasalahan yang menyangkut pembuatan dan perpanjangan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Pasalnya terhitung sejak tanggal 10 Juni 2013 para tenaga kerja formal luar negeri yang berada di Kuwait sudah dapat memproses KTKLN di KBRI setempat.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui perwakilannya, dalam hal ini Pejabat/Staff bagian pengurusan KTKLN menepati janji untuk datang ke Kuwait awal Juni 2013 untuk membawa perangkat percetakan dan keperluan lainnya terkait KTKLN. Setelah pembahasan dan persiapan dilakukan bekerja sama dengan pihak KBRI Kuwait, akhirnya Selasa 4 Juni 2013 pukul 19.00 - 21.00 WK diadakan acara Launching KTKLN di KBRI Kuwait dengan mengundang berbagai Organisasi Masyarakat baik tenaga formal maupun non formal.



Berikut sedikit ringkasan penjelasan kegiatan launchingnya KTKLN yang dilaksanakan di gedung KBRI Kuwait yang dihadiri perwakilan INNA-K (Zulkifli, Yuliyanti, Ulul Azmi dan Eka Prasetiya) :

Kegiatan yang bertajuk "Peluncuran Penerbitan KTKLN di KBRI Kuwait" ini dihadiri oleh seluruh perwakilan organisasi-organisasi masyarakat indonesia yang berada di Kuwait, baik itu tenaga formal maupun non formal. Acara berlangsung di gedung KBRI pada hari Selasa 4 Juni 2013 pukul 19.00 sampai pukul 21.00 Waktu Kuwait.

Proses acara yang berlangsung secara resmi dalam suasana kekeluargaan tersebut dibuka dan selanjutnya penyampaian kata sambutan dari Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuwait (Ferry Adamhar), kemudian diteruskan dengan penjelasan atau pemaparan dari delegasi BNP2TKI mengenai KTKLN dan tujuan kedatangan mereka di Kuwait.

Setelah perwakilan BNP2TKI memberikan penjelasannya, maka acara dilanjutkan dengan serah terima dokumen secara simbolik dari pihak BNP2TKI kepada Duta Besar Republik Indonesia di Kuwait. Pada kesempatan tersebut, dilakukan demonstrasikan pembuatan KTKLN untuk 2 orang yang di wakili oleh Alex perwakilan dari Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia (FKMI) di Kuwait dan Yulianti Nehru perwakilan dari Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).


Pembuatan dan perpanjangan KTKLN di KBRI Kuwait akan efektif terhitung sejak tanggal 10 Juni 2013. Adapaun persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerbitan KTKLN adalah sebagai berikut :

  1. Passport
  2. Perjanjian kerja/work permit/ employment pass atau document lain yang menunjukan yang bersangkutan bekerja diluar negeri
  3. Kepersertaan asuransi diluar negeri (untuk perawat kartu yang didapat ketika perpanjangan CID)
  4. Mengisi formulir yang ada di KBRI Kuwait.

Catatan lain yang di sampaikan dari pihak KBRI adalah ;

  1. Renew KTKLN bisa di lakukan paling cepat sebulan sebelum masa expire kartu.
  2. Masa berlaku KTKLN berbeda-beda tergantung kontrak kerja, misalnya 2 tahun untuk yang informal, atau untuk yang unlimited residen maka KTKLN bisa berlaku sampe 5 tahun.
  3. Proses pembutan KTKLN hanya memerlukan waktu dalam hitungan menit.





By. Masitoh Kaka

Labels: ,


Baca Selengkapnya...
 
posted by inna-k at 6:42 PM | 0 comments ShareThis



WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733