Friday, June 7, 2013

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui perwakilannya, dalam hal ini Pejabat/Staff bagian pengurusan KTKLN menepati janji untuk datang ke Kuwait awal Juni 2013 untuk membawa perangkat percetakan dan keperluan lainnya terkait KTKLN. Setelah pembahasan dan persiapan dilakukan bekerja sama dengan pihak KBRI Kuwait, akhirnya Selasa 4 Juni 2013 pukul 19.00 - 21.00 WK diadakan acara Launching KTKLN di KBRI Kuwait dengan mengundang berbagai Organisasi Masyarakat baik tenaga formal maupun non formal.

Berikut sedikit ringkasan penjelasan kegiatan launchingnya KTKLN yang dilaksanakan di gedung KBRI Kuwait yang dihadiri perwakilan INNA-K (Zulkifli, Yuliyanti, Ulul Azmi dan Eka Prasetiya) :
Kegiatan yang bertajuk "Peluncuran Penerbitan KTKLN di KBRI Kuwait" ini dihadiri oleh seluruh perwakilan organisasi-organisasi masyarakat indonesia yang berada di Kuwait, baik itu tenaga formal maupun non formal. Acara berlangsung di gedung KBRI pada hari Selasa 4 Juni 2013 pukul 19.00 sampai pukul 21.00 Waktu Kuwait.
Proses acara yang berlangsung secara resmi dalam suasana kekeluargaan tersebut dibuka dan selanjutnya penyampaian kata sambutan dari Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuwait (Ferry Adamhar), kemudian diteruskan dengan penjelasan atau pemaparan dari delegasi BNP2TKI mengenai KTKLN dan tujuan kedatangan mereka di Kuwait.
Setelah perwakilan BNP2TKI memberikan penjelasannya, maka acara dilanjutkan dengan serah terima dokumen secara simbolik dari pihak BNP2TKI kepada Duta Besar Republik Indonesia di Kuwait. Pada kesempatan tersebut, dilakukan demonstrasikan pembuatan KTKLN untuk 2 orang yang di wakili oleh Alex perwakilan dari Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia (FKMI) di Kuwait dan Yulianti Nehru perwakilan dari Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).

Pembuatan dan perpanjangan KTKLN di KBRI Kuwait akan efektif terhitung sejak tanggal 10 Juni 2013. Adapaun persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerbitan KTKLN adalah sebagai berikut :
- Passport
- Perjanjian kerja/work permit/ employment pass atau document lain yang menunjukan yang bersangkutan bekerja diluar negeri
- Kepersertaan asuransi diluar negeri (untuk perawat kartu yang didapat ketika perpanjangan CID)
- Mengisi formulir yang ada di KBRI Kuwait.
Catatan lain yang di sampaikan dari pihak KBRI adalah ;
- Renew KTKLN bisa di lakukan paling cepat sebulan sebelum masa expire kartu.
- Masa berlaku KTKLN berbeda-beda tergantung kontrak kerja, misalnya 2 tahun untuk yang informal, atau untuk yang unlimited residen maka KTKLN bisa berlaku sampe 5 tahun.
- Proses pembutan KTKLN hanya memerlukan waktu dalam hitungan menit.
By. Masitoh Kaka