<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Monday, June 8, 2009
Perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengancam mogok nasional jika Rancangan Undang-Undang (RUU) keperawatan tak segera disahkan.

Acaman oleh sekitar 5.000 perawat dari Jabodetabek, Bandung dan Banten itu dilakukan dengan aksi untuk rasa di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (8/6). Koordinator aksi dari PPNI Mas Furi mengatakan acaman mogok akan betul-betul dilakukan jika DPR tidak segera membahas dan mengesahkan UU Keperawatan tahun 2009.

"Kami memberikan waktu 15 hari agar DPR memberikan tanggapan yang pasti. Jika kembali diabaikan maka mogok massal perawat secara nasional betul-betul kami lakukan," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, agar pembahasan dilakukan dengan serius oleh DPR pihaknya akan terus memonitor kerja dari wakil rakyat itu. Pihaknya menilai saat ini kinerja DPR mulai menurun.

Dengan tidak dibahasnya RUU Keperawatan, kata dia, maka perawat sengaja dibiarkan bekerja tanpa perlindungan hukum yang kuat padahal tenaga kesehatan ini telah memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.

Ia menambahkan isi RUU Keperawatan itu antara lain lingkup kewenangan perawat, sistem registrasi dan lisensi perawat, kehidupan profesional perawat serta lembaga yang menaungi perawat atau konsil.

"Perawat selama ini telah bekerja secara maksimal. Mereka juga memberikan pelayanan di desa-desa tertinggal, pulau-pulau terluar dan perbatasan. Namun hingga saat ini perawat belum terlindungi dari berbagai risiko dan tuntutan hukum," katanya menegaskan.

Sesuai data PPN, jumlah perawat yang ada di Indonesia mencapai 500 ribu orang atau sekitar 60 persen dari total tenaga kesehatan yang ada di Indonesia.

Indonesia merupakan tiga dari 10 anggora ASEAN yang belum memiliki UU Keperawatan bersama dengan Laos dan Vietnam. Kondisi ini akan menjadi sasaran tenaga-tenaga kesehatan asing sehingga tenaga perawat dalam negeri akan terpinggirkan.

"Desakan dan tuntutan kami telah direspon oleh Komisi IX dan Fraksi Partai Demokrat. Kami akan terus mengawal proses pembahasan dan pengesahan RUU ini," katanya menegaskan.


Sumber : Kompas.com

Labels: ,


 
posted by inna-k at 10:13 PM | ShareThis


0 Comments:





WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733