<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Friday, July 29, 2011
Reggae, Kuwait. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerja sama dengan KBRI Kuwait mengadakan pertemuan dengan mengundang perwakilan tenaga kerja Indonesia di Kuwait dalam upaya men-sosialisasikan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Kegiatan tersebut telah terlaksana siang tadi, Pukul 13.00 - 15.30 WK di Lobi Hotel Ramadha Reggae. Undangan yang hadir cukup banyak, sehingga memadati ruang lobi yang berkapasitas kursi 200 orang tersebut. Hampir seluruh perwakilan TKI baik sektor formal maupun non-formal sangat antusias untuk mengetahui lebih jauh mengenai KTKLN itu sendiri. Namun karena keterbatasan waktu, hanya beberapa orang saja yang diberikan kesempatan untuk bertanya.

KTKLN adalah kartu identitas bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai dokumen pemberangkatan TKI yang telah memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja diluar negeri yang berbentuk Smartcard berbasis chip microprocessor contactless dan dapat dikembangkan fungsinya sebagai kartu multi fungsi.

Dasar hukum penerapan system KTKLN yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004, Pasal 62 ayat (1) : "Setiap TKI yang ditempatkan diluar negeri, wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah".

KTKLN diterapkan oleh BNP2TKI dengan tujuan sebagai berikut :
  • Data Base Penduduk yang berada diluar negeri (pendataan TKI)
  • Sebagai sebuah instrument bagi pemerintah dalam upaya pengawalan proses penempatan dan penanganan masalah TKI
  • Memberikan suatu kepastian dan kesinambungan dalam upaya pelayanan pada pra - masa - penempatan TKI..

KTKLN wajib bagi seluruh TKI dimanapun berada, tentunya dengan beberapa kriteria dan persyaratan berbeda. Terkait dengan permasalahan bagaimana memperolehnya dan persyaratan apa yang harus dipenuhi Perawat di Kuwait adalah sebagai berikut :

  1. Perawat yang akan berangkat pertama kali dalam proses pembuatan KTKLN wajib melampirkan ;
    • Pasport - Visa kerja - Kartu Peserta Asuransi (KPA) dan perjanjian kerja - Sertifikat Kesehatan,
    • Surat Keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhr Pemberangkatan (PAP) TKI,
    • Bukti pembayaran DP3TKI (Dana Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI).
  2. Perawat yang sudah berada di Kuwait untuk pembuatan KTKLN wajib melampirkan/menunjukkan ;
    • Passport dan Iqomah
    • Perjanjian kerja atau dokumen lain yang membuktikan bahwa TKI yang bersangkutan bekerja diluar negeri.

Sedangkan proses cara pembuatan bisa langsung di bandara ataupun di BP3TKI (Balai Playanan Penempatan dan Perlindungan TKI) wilayah terdekat. Kami sarankan bagi WNI sebagai TKI (Perawat) yang berminat mengisi data secara online silakan klik link ini : Applikasi KTKLN. Kemudian KTKLN bisa diperoleh tanpa proses lama di Bandara Soekarno-Hatta terminal kedatangan internasional 2D, konter BP3TKI yang buka jam kerja 24 jam.


Note : referal makalah KTKLN

Labels: , ,


 
posted by inna-k at 4:14 PM | ShareThis


0 Comments:





WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733