Tuesday, May 3, 2011
Selamat datang sobat, semoga proses formalitasmu terlalui dengan lancar!
Sampai pagi hari ini permasalahan verifikasi ijazah yang menjerat sejumlah Perawat Indonesia di Kuwait belum juga terselesaikan, yang mana kabar gembirapun belum diterima dari pihak Higher Education (HE) Kuwait. Termasuk bagi 5 orang Perawat yang sudah menerima surat tahap DEPORTASI untuk segera meninggalkan Kuwait akhir bulan April 2011.
Namun demikian mereka tidak putus asa untuk membuktikan keabsahan Ijazah yang dimiliki, dan bukti bahwa Institusi Kesehatan yang meluluskan telah terakreditasi oleh pihak terkait di Pemerintah Indonesia. Rencananya hari ini ke 5 perawat tersebut akan menghadap pihak HE dengan membawa surat revisi (nota diplomatik) yang telah disiapkan Pemerintah Indonesia. Kedatangan mereka kesana sekaligus membicarakan appointment pertemuan dengan Duta besar KBRI dan delegasi Indonesia yang akan berkunjung ke Kuwait.
Permasalah verifikasi tidak hanya mencemaskan dan merugikan perawat Indonesia di Kuwait, akan tetapi kepercayaan Ministry of Health (MOH) Kuwait terhadap Pemerintahan Indonesia tentunya berkurang bahkan hilang dalam hal perekrutan perawat baru. Untuk tahun ini saja pemerintah Kuwait membutuhkan lebih dari 1500 Perawat, Akan tetapi daftar list kunjungan user ke Indonesia dicoret. Pihak Kuwait beralih kenegara India dan Philipina serta negara lain yang dianggap respon verifikasi ijazahnya lancar.
Meski Perawat Indonesia di Kuwait menghadapi kendala 'Rumet' (Baca: Rumit & Mumet) masalah verifikasi ijazahnya, Kedatangan perawat baru dari Indonesia di Kuwait tetap ada bulan April 2011 ini. Mereka datang dengan dua tahapan, awal bulan sejumlah 14 orang (11 pria, 3 wanita) dan tanggal 29 April 2011 sejumlah 11 orang (7 pria dan 4 wanita).
Gelombang pertama diberangkatkan oleh PJTKI PT. Binawan Inti Utama dan gelombang kedua diberangkatkan PT. Roll Internusa Mandiri (RIM). Kedatangan Perawat baru ditengah kemelut verifikasi ijazah ini diharapkan tidak memilki kendala selama proses formalitas administrasi di MOH Kuwait, sehingga tidak memecah perhatian para pengurus INNA-K dan KBRI yang sedang berupaya membantu penyelesaian varifikasi di HE dan MOH Kuwait.
Menurut informasi dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Pusrengun) yang merupakan sub unit dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (BPPSDMK) diwilayah Hang-Jebat Jakarta, semua keberangkatan Perawat ke luar negeri akan segera dibenahi systemnya. Dimana setiap perawat harus menjalani test uji kompetensi sebelum berhadapan dengan pihak negara pengguna (User).
Pembenahan system yang dimaksud termasuk menyangkut pihak yang memberangkatkan, dimana harus mengantongi izin sebagai PJTKI resmi dari Pemerintah Indonesia. Bahkan direncanakan setiap perekrutan Perawat sebagai tenaga profesional akan melalui surat kesepakatan kerja atau memorandum of understanding (MOU) sebagai bentuk perlindungan kerja bagi TKI yang bersangkutan. Penerapan system ini sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara Jepang, Sedangkan dengan negara Qatar sedang dalam proses pembicaraan lanjutan.
Perawat baru yang datang di Kuwait bulan lalu merupakan bagian dari mereka yang lulus test perekrutan pihak User Kuwait pada tahun 2008 akhir. Keterlambatan ini disebabkan banyak faktor seperti pergantian jabatan, kesibukan mengurus kenaikan gaji perawat, dan konon disebutkan permasalahan verifikasi turut menghambat proses pembuatan visa bagi mereka.
Dengan kedatangan sejumlah Perawat baru ditengah kemelut permasalah verifikasi yang ada ini, berarti masih berjumlah sekitar 65 perawat lagi yang menanti kiriman visa keberangkatan mereka. Jumlah tersebut telah berkurang secara perlahan karena mundurnya yang bersangkutan karena tidak adanya kepastian waktu keberangkatannya.
Kami segenap Pengurus INNA-K sekali lagi mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan Perawat baru di Kuwait, selamat bergabung dengan kami semua. Diharapkan jika mendapatkan permasalahan selama proses formalitas segera diberitahukan dengan pihak INNA-K karena tidak bisa selalu mendampingi selama di MOH atau lainnya.
Sampai pagi hari ini permasalahan verifikasi ijazah yang menjerat sejumlah Perawat Indonesia di Kuwait belum juga terselesaikan, yang mana kabar gembirapun belum diterima dari pihak Higher Education (HE) Kuwait. Termasuk bagi 5 orang Perawat yang sudah menerima surat tahap DEPORTASI untuk segera meninggalkan Kuwait akhir bulan April 2011.
Namun demikian mereka tidak putus asa untuk membuktikan keabsahan Ijazah yang dimiliki, dan bukti bahwa Institusi Kesehatan yang meluluskan telah terakreditasi oleh pihak terkait di Pemerintah Indonesia. Rencananya hari ini ke 5 perawat tersebut akan menghadap pihak HE dengan membawa surat revisi (nota diplomatik) yang telah disiapkan Pemerintah Indonesia. Kedatangan mereka kesana sekaligus membicarakan appointment pertemuan dengan Duta besar KBRI dan delegasi Indonesia yang akan berkunjung ke Kuwait.
Permasalah verifikasi tidak hanya mencemaskan dan merugikan perawat Indonesia di Kuwait, akan tetapi kepercayaan Ministry of Health (MOH) Kuwait terhadap Pemerintahan Indonesia tentunya berkurang bahkan hilang dalam hal perekrutan perawat baru. Untuk tahun ini saja pemerintah Kuwait membutuhkan lebih dari 1500 Perawat, Akan tetapi daftar list kunjungan user ke Indonesia dicoret. Pihak Kuwait beralih kenegara India dan Philipina serta negara lain yang dianggap respon verifikasi ijazahnya lancar.
Meski Perawat Indonesia di Kuwait menghadapi kendala 'Rumet' (Baca: Rumit & Mumet) masalah verifikasi ijazahnya, Kedatangan perawat baru dari Indonesia di Kuwait tetap ada bulan April 2011 ini. Mereka datang dengan dua tahapan, awal bulan sejumlah 14 orang (11 pria, 3 wanita) dan tanggal 29 April 2011 sejumlah 11 orang (7 pria dan 4 wanita).
Gelombang pertama diberangkatkan oleh PJTKI PT. Binawan Inti Utama dan gelombang kedua diberangkatkan PT. Roll Internusa Mandiri (RIM). Kedatangan Perawat baru ditengah kemelut verifikasi ijazah ini diharapkan tidak memilki kendala selama proses formalitas administrasi di MOH Kuwait, sehingga tidak memecah perhatian para pengurus INNA-K dan KBRI yang sedang berupaya membantu penyelesaian varifikasi di HE dan MOH Kuwait.
Menurut informasi dari Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Pusrengun) yang merupakan sub unit dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (BPPSDMK) diwilayah Hang-Jebat Jakarta, semua keberangkatan Perawat ke luar negeri akan segera dibenahi systemnya. Dimana setiap perawat harus menjalani test uji kompetensi sebelum berhadapan dengan pihak negara pengguna (User).
Pembenahan system yang dimaksud termasuk menyangkut pihak yang memberangkatkan, dimana harus mengantongi izin sebagai PJTKI resmi dari Pemerintah Indonesia. Bahkan direncanakan setiap perekrutan Perawat sebagai tenaga profesional akan melalui surat kesepakatan kerja atau memorandum of understanding (MOU) sebagai bentuk perlindungan kerja bagi TKI yang bersangkutan. Penerapan system ini sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara Jepang, Sedangkan dengan negara Qatar sedang dalam proses pembicaraan lanjutan.
Perawat baru yang datang di Kuwait bulan lalu merupakan bagian dari mereka yang lulus test perekrutan pihak User Kuwait pada tahun 2008 akhir. Keterlambatan ini disebabkan banyak faktor seperti pergantian jabatan, kesibukan mengurus kenaikan gaji perawat, dan konon disebutkan permasalahan verifikasi turut menghambat proses pembuatan visa bagi mereka.
Dengan kedatangan sejumlah Perawat baru ditengah kemelut permasalah verifikasi yang ada ini, berarti masih berjumlah sekitar 65 perawat lagi yang menanti kiriman visa keberangkatan mereka. Jumlah tersebut telah berkurang secara perlahan karena mundurnya yang bersangkutan karena tidak adanya kepastian waktu keberangkatannya.
Kami segenap Pengurus INNA-K sekali lagi mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan Perawat baru di Kuwait, selamat bergabung dengan kami semua. Diharapkan jika mendapatkan permasalahan selama proses formalitas segera diberitahukan dengan pihak INNA-K karena tidak bisa selalu mendampingi selama di MOH atau lainnya.