
Supriyanto Suhadi Pawiro kebetulan sedang berada di tanah air mengisi liburan tahunan bersama keluarganya, Beliau mengupayakan mencari contact person yang akan dihubungi di DEPKES guna mempermudah dan mempelancar langkah Verifikasi ijazah selesai. Walhasil informasi yang didapatkan adalah bahwa pengurusan verifikasi Ijazah dilakukan di PUSPRONAKES (Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan), informasi ini didapatkan setelah kunjungan ke PUSDIKNAKES yang disampaikan oleh Bpk. Herman.
Sebelum penguraian lebih lanjut, atas nama Ketua dan segenap pengurus INNA-K 2008 khususnya Tim Verifikasi mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama Eko Priyanto selaku utusan pengurusan permasalahan verifikasi Ijazah di Jakarta. Terutama kepada Samsul Arifin selaku petugas Badan Hubungan Luar Negeri (BHLN) dari PKS, Lutfi Hasan Ishak, Lc, MA. selaku anggota DPR dari Fraksi PKS, Rantala dan Haekal selaku petugas Administarsi BHLN dimana telah memberikan pandangan dan langkah-langkah yang akan ditempuh apabila mendapatkan kendala di DEPKES Pusat Jakarta.

Permasalahan verifikasi disampaikan secara detail kronologisnya, berikut adanya dua versi verifikasi yang ada. Pada akhirnya pihak PUSPRONAKES memutuskan untuk memilih dan membuatkan format verifikasi Ijazah yang diajukan oleh INNA-K setelah dikoreksi oleh Dr. Iman H. Dachlan. MHA, dengan beberapa perubahan yang disesuaikan. Form ini merupakan gabungan dari kedua form verifikasi tersbut. Sebagaimana harapan, form tersebut mampu menjawab pertanyaan Higher Education Kuwait seperti yang pernah ditanyakan oleh KBRI Kuwait ke Higher Education Kuwait (Document, Institusi dan lama pendidikan).
Pencapaian hasil dari PUSPRONAKES tersebut dilaporkan langsung ke PPNI, yaitu kepada via telpon Prof. Ackhir Yani S. Hamid, M.N., D.N.Sc. selaku Ketua Umum PPNI dan ketemu langsung dengan SEKJEN PPNI Dra. Yunarsih dan Tim Verifikasi di kantor pusat. Hal ini mengingat bahwa telah dibentuknya Tim Verifikasi Ijazah di tingkat PPNI pusat untuk membantu INNA-K dalam penyelesaian masalah yang ada.
Form Verifikasi yang sudah diterima pihak PUSPRONAKES yang selayaknya siap untuk di lakukan penge-print-an pada hari selanjutnya, ternyata mengalami sedikit perubahan setelah diadakannya rapat oleh Dr. Iman H. Dachlan selaku Direktur Puspronakes. Perubahan tersebut menyangkut kop surat maupun yang berhak bertandatangan di form verifikasi yang disepakati tersebut.
Tidak sampai disitu saja, untuk kedua kalinya terjadi perubahan kop surat maupun yang berhak bertandatangan di form verifikasi. Hal tersebut setelah diadakannya rapat oleh Ka-BADAN dengan PUDIKNAKES serta PUSPRONAKES menyepakati format dirubah kembali, bahwa kop dan tanda tangan haruslah dari PUSPRONAKES. Alhamdulillah di hari selanjutnya upaya Tim verifikasi membuahkan hasil, verifikasi ditingkat PUSPRONAKES selesai dengan ditandatanganinya form atau lembaran verifikasi oleh Direktur PUSPRONAKES.
"Perihal penting yang perlu dipahami adalah bahwa Verifikasi Ijazah yang melakukan adalah tetap dari PUSDIKNAKES dan DIKTI kemudian harus dilengkapi dengan Lisence, atas dasar tersebut baru kemudian surat Verifikasi dan Registrasi Profesi dikeluarkan adalah PUSPRONAKES."
Langkah selanjutnya yang dilakukan Tim Verifikasi adalah membawa surat pengantar dari pihak PUSPRONAKES menuju kantor lembaga DIKTI, hal ini berkaitan dengan adanya 8 orang Perawat anggota INNA-K yang terdaftar di Tim Verifikasi INNA-K untuk meminta surat keterangan bahwa nama 8 orang yang Ijazahnya dikeluarkan oleh Institusi dibawah ijin dari DIKTI terdaftar dan sah di departemen tersebut.
Informasi yang didapat dari pihak DIKTI melalui Ibu Ati Sugiati salah satu staff di DIKTI, bahwa sebenarnya pihak Institusi tempat perkuliahanlah yang berwenang memberikan keterangan sah atau tidaknya Ijazah tersebu, jika lembaga pendidikan tersebut swasta maka legalisasi ijazah lebih kuat dikeluarkan oleh kopertis. Jika lembaga pendidikan tersebut dibawah pemerintah atau negeri cukup dari instistusi tersebut. Apabila Institusi tempat perkuliahan sudah mendapatkan ijin dari DIKTI dalam mengadakan program perkuliahan terkait, maka Ijazah yang mereka keluarkan adalah sah.
Untuk itu setelah di konfirmasi kembali secara langsung oleh pihak DIKTI kepada pihak PUSPRONAKES, disepakati verifikasi terhadap kedelapan tenaga Perawat yang bersangkutan akan dilakukan apabila mereka menyerahkan legalisir ijazah (asli/bukan copy-an) kepada pihak PUSPRONAKES. Sebelum Tim Verifikasi meninggalkan tanah air, berita terakhir yang diterima dari Ibu Dorce (staff PUSPRONAKES) adalah bahwa berkas Verifikasi Ijazah sudah dikirim dan telah diterima di DEPLU (Bpk. Miftah) dan terakhir tanggal 11 Agustus berada di Bpk. Firman atasan Bpk. Miftah.
Demikianlah laporan dari Tim Verifikasi untuk sementara waktu, selanjutnya pengurusan verifikasi Ijazah akan ditindak lanjuti oleh Suli Hamdani, AMD. Kep. yang akan berangkat ke Indonesia pada tanggal 22 Agustus 2008. Rencananya Abu Ridho (nama panggilan Suli Hamdani) akan melakukan berbagai agenda yang diamanatkan Tim Verifikasi yaitu mengirimkan berkas legalisasi 8 orang perawat ke PUSPRONAKES, hingga berhasil dibuatkan dan dikirimkan ke DEPLU RI, memastikan dikirim ke Embassy Kuwait di Indonesia dan kemudian dari sini melobi dan mengusahakan agar bisa terkirim ke Ministry Foraign Affair Kuwait.
Kepada seluruh rekan Perawat selaku anggota INNA-K dimohon untuk turut serta mendo’akanya semoga beliau di beri kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya, sehingga semua permasalahan verifikasi Ijazah dapat terselesaikan dengan baik, Amiien.
Berikut adalah nama-nama Perawat yang telah berhasil pengurusan verifikasinya di PUSPRONAKES, Download disini : List Verifikasi.
Tim Verifikasi INNA-K
Labels: verifikasi ijazah

At August 24, 2008,
At August 26, 2008,
Makasih untuk reportnya.
Semoga tahapan berikutnya lancar dan cepat selesai.
Dari list perawat yg sudah ada di PUSPRONAKES, mohon diperhatikan ejaan namanya dengan hati-hati. Karena nama saya dan nama teman saya masih salah ketik.
Semoga di 'verifikasi'nya nanti bisa diketik sesuai yang tertulis di ijasah kami.
Terima kasih.
At August 27, 2008,
At August 30, 2008,
assalamualaikum.allaahumma yassir walatuassir.mudah2an ALLAH SWT...memudahkan segalanya.thanks buat info so keluarga d indonesia tdk terlalu hawatir dgn adanya info ini.dan smg kak2 d q8 selalu d berikemudahan ALLAH SWT dlm mengurus mslh ijazah ataupun mslh yg lainnya yg sdng d hadapi. ok thanks bt kak2 d INNAK-K yg sdh memberi tahu aku web ini. gv my regard to kak2 d q8.tc.ma'asalamah
Saya masih ingat kejadian saudara kita, Pak Marsudi, pak Zainal Muttaqin, bahwa mereka berdua tidak mendapat pesangon dari Pemerintah Kuwait dengan alasan verifikasi ijazah belum selesai. Dan lebih dari itu, Status dari Pak Marsudi dinyatakan TIDAK DIAKUI, dan Beliau kembali ke Indonesia dengan disebut dengan DEPORTASI. Semoga Proses Verifikasi cepat selesai. Terima kasih kepada Ibu Bapak Pengurus dan simpatisan yang telah membantu penyelesainnya.