Monday, August 15, 2011
Adalah perawat yang telah di registrasi dan secara hukum memiliki lisensi untuk praktek keperawatan. Registrasi dan lisensi diberikan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau melalui undang-undang. Syarat-syarat untuk bisa diregister mengacu pada pendidikan keperawatan yang diakui.
Apakah ada RN di Indonesia?
Bila merujuk pada definisi umum diatas, maka setiap perawat yang telah memiliki SIP (surat ijin perawat) adalah RN.
Adakah syarat menjadi RN
Syarat untuk di register di indonesia harus lulus pendidikan keperawatan yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi. Saat ini ada dua katagori perawat lulusan baru, yaitu lulus pendidikan Diploma 3 atau lulus pendidikan Ners. Kemudian calon manyemenuhi syarat-syarat tertentu, seperti bebas catatan kriminal dan lulus uji kompetensi profesi.
Adakah Registered Nurse International?
Registrasi berlaku ditiap negara. Tidak ada satu lisensi untuk semua negara. Bila akan menjalankan praktek keperawatan di negara lain, maka proses pendaftaran (registrasi) untuk bisa menjalankan praktek (lisensi) harus dilakukan di negara tersebut, tetapi dipersyaratkan bahwa mereka yang mengajukan untuk diregister di negara lain, harus memiliki register juga di negara asal. Namun, beberapa negara memiliki sistem pengakuan mekanisme penapisan, sehingga proses registrasi menjadi lebih mudah.
Bisakah lembaga swasta atau lembaga pelatihan menerbitkan sertifikat RN?
Lembaga swasta atau lembaga pelatihan bisa menerbitkan sertifikat kompetensi untuk kepentingan mereka sendiri (internal). Tetapi, pengakuan terhadap sertifikat tersebut mungkin tidak berlaku bagi pihak lain. Untuk itu, hati-hati terhadap lembaga yang mengatakan bisa menerbitkan sertifikat RN.
Apa peran PPNI dalam sertifikasi kompetensi?
Sebagai organisasi profesi, PPNI membuat berbagai standar kompetensi, kode ethik dan juga mengembangkan berbagai instrumen uji profesi dan kompetensi. Instrumen uji kompetensi profesi ini diharapkan bisa menjadi penyaring agar perawat yang ter-register nanti benar-benar sesuai standar kompetensi profesi yang diharapkan.
silahkan kirim pertanyaa anda tentang RN di indonesia ke email : tanya.ppni@gmail.com. Sumber : PPNI Pusat.
Labels: Keperawatan, PPNI
Baca Selengkapnya...