<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Tuesday, January 26, 2010
Jakarta, BNP2TKI, Selasa (26/01) - Kabar gembira bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak bekerja ke luar negeri. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengurus paspor. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM (Menkum HAM) telah menggratiskan pembuatan paspor tersebut.

"Insya Allah, selama saya jadi Menkum HAM akan saya pertahankan, karena ini merupakan hadiah bagi masyarakat Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri," kata Menkum HAM, Patrialis Akbar, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/01).


"Untuk paspor nol rupiah. Tidak satu rupiah pun dipungut," katanya menambahkan.

Menurut Patrialis, paspor gratis tersebut tentunya direkomendasikan oleh perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Calon TKI tidak diperbolehkan untuk mengurus paspor secara sendiri-sendiri.

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, program baru ini mulai diluncurkan sejak 11 Januari 2010 lalu. Hingga sekarang, sudah ada 11.848 paspor gratis yang diberikan kepada calon TKI. Rinciannya 4.594 paspor TKI dikeluarkan oleh unit khusus di Tangerang, sedangkan sisanya dilakukan diberbagai Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

"Diperkirakan sebanyak 350.000 orang TKI dalam satu tahun yang akan datang digratiskan biaya paspornya. Jika dikenakan paspor 24 halaman Rp 50 ribu, maka dalam satu tahun beban TKI secara nasional ditanggung negara sebesar Rp 17,5 miliar," paparnya.

Masih soal paspor, tambahnya, saat ini masyarakat umum dapat membuat paspor lebih cepat. "Dari 7 hari menjadi 4 hari kerja," ujarnya.***(IB)

Labels: ,


 
posted by inna-k at 11:06 PM | ShareThis


0 Comments:





WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733