<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Monday, May 5, 2008
Departemen Kesehatan RI saat ini sedang mengadakan perekrutan Tenaga Kesehatan untuk menjadi Petugas Kesehatahan Haji Indonesia (PPIH atau TKHI) tahun 1429 H /2008 M, PPIH dengan lama tugas 73 - 81 hari dan TKHI dengan lama tugas 35- 40 hari. Pendaftaran dan pengiriman berkas persayaratan ditutup tanggal 14 Mei 2008. Bagi rekan Perawat di Kuwait dimana para istri atau suami dan juga sanak family yang berada di Indonesia jika berminat dapat mencobanya. Adapun kriteria dan persyaratannya sebegai berikut :

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia beragama Islam berstatus PNS, TNl, POLRI,PTT maupun Pegawai Instansi Swasta
  2. Berbadan sehat baik fisik maupun mental, Bagi calon petugas esehatan wanita tidak dalam keadaan hamil pada saat bertugas dan mempunyai izin dari suami
  3. Berusia Maksimal 50 tahun
  4. Mempunyai pendidikan atau keahlian yang sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang telah dilegalisir oleh atasan langsung
  5. Diutamakan bagi dokter yang memiliki sertifikat ACLS dan bagi Perawat memiliki sertifikat BCLS yang dilegalisir oleh tasan langsung
  6. Bagi Dokter mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) yang berlaku
  7. Mengajukan permohonan sebagai PPIH atau TKIH (pilih salah satu) dengan menggunakan formulir, diketahui/disetujui oleh pejabat/atasan langsung
  8. Bagi petugas Pria tidak membawa atau memahrami istri, anak kandung, anak angkat atau wanita lain dan bagi petugas wanita tidak disertai oleh suami, anak kandung dan anak angkat baik sebagai petugas ataupun sebagai jemaah pada musim haji yang bersamaan
  9. Diutamakan bagi mereka yang dalam 5 tahun terkhir tidak bertugas sebagai petugas kesehatan Haji.


Dokumen Dalam Mengajukan Permohonan :

  1. Surat pengantar dari Instasi
  2. Surat permohonan (Formulir yang disediakan)
  3. Surat Keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah
  4. Foto copy ijazah yang dilegalisir oleh atasan langsung
  5. Foto copy sertifikat ACLS atau BCLS oleh atasan langsung
  6. Foto copy STR atau SIP yang berlaku
  7. Foto copy SK yang dilegalisir oleh atasan langsung bagi PNS dan PTT
  8. Surat keterangan mempunyai prestasi kerja dan disiplin yang baik dari atasan langsung bagi pegaweai swasta
  9. Surat izin dari Suami bagi calon wanita (sesuai formulir yang disediakan)

Berkas dapat dikirimkan langsung kealamat :

Sekretariat Panjatap TKHI Departemen Kesehatan RI, Jl. H.R. Haji Rasuna Said Block X.5 Kapling No.4-9 Ruang 505 jakarta 12950 atau PO BOX 4068 Jaktim 12700 paling lambat tanggal 14 Mei 2008.

Note : Hanya pelamar dengan pengisian formulir lengkap yang akan diproses oleh Tim Panitia haji Departemen Kesehatan. Informasi ini dapat di akses di harian Media Indonesia atau situs resmi DepKes RI http://depkes.go.id

Labels:


 
posted by inna-k at 12:22 PM | ShareThis


0 Comments:





WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733