<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Wednesday, July 16, 2008
Oleh: Syaifoel Hardy

Pada tanggal 2 Juli 2008 yang lalu, Corporate Nurse Qatar Petroleum (QP) mengedarkan informasi lewat email ke seluruh Chief Nurses QP, yang bunyinya: “I am thinking of requesting a recruitment drive from HR. Please could you let me know which nationality of nurses you require!” Pada hari yang sama, Chief Nurse dari Messaieed, menjawab: Hi Debbie - no immediate req from MMC - however (once unfreeze of new positions) Ambulance Nurses - Filipino or Indonesia; and Nurses - Indian, Filipino, or Indonesian.

Kata ‘Indonesian’ di atas, mengacu kepada nurses yang berasal dari Indonesia. Indonesian nurses diakui atau tidak, sudah memberikan image positif di QP, salah satu perusahaan penghasil minyak dan gas bumi terbesar di dunia. Indonesian nurses, mewakili negara Indonesia, telah sanggup mengukir nama harum bangsa, sehingga diminati, dicari dan dibutuhkan partisipasi aktifnya untuk turut membangun negara lain, dalam hal ini Qatar.

Apakah dengan adanya permintaan dan rekomendasi ini, lantas otomatis akan berarti bahwa kualitas Indonesian nurses di ‘atas’ nurses dari negara-negara lain? Jawabannya: Tunggu dulu!

Hanya karena adanya permintaan tersebut, kita tidak bisa secara gegabah mengambil kesimpulan bahwa nurses kita lebih baik dari Malaysia, Singapore, Thailand, Yordania, Romania, USA serta UK yang tidak disebutkan sama sekali. Meski kita boleh berbangga diri, namun itu belum cukup untuk menjawab pertanyaan di atas. Sekedar informasi saja, pengirim email (Corporate Nurse) dan yang menjawab (Chief Nurse), kedua-duanya berasal dari dan berkebangsaan Inggris! Jadi, demand and recommendation itu muncul bukan karena KKN!

Saya pernah berdiskusi dengan salah seorang pengusaha Jeans di Dubai, dari Jakarta yang mengekspor produknya ke kawasan Timur Tengah dan Afrika. Ketika ditanya apakah kualitas barang-barang ekspor ini sama dengan yang dipasarkan di Indonesia? Jawabannya: tidak! Mulai dari bahan mentah, pengolahan hingga pengepakannya. Itu berarti bahwa, barang-barang yang diekspor ini, memiliki nilai dan kandungan mutu yang berbeda dengan yang beredar di dalam negeri.

Indonesian nurses yang bekerja di luar negeri bisa dianalogikan dengan jeans di atas. Mereka memiliki kualitas yang berbeda dibanding dengan kebanyakan barang-barang sejenis yang ‘beredar’ di pasar dalam negeri. Beberapa aspek kelebihan mereka antara lain bahasa, kemampuan adaptasi di tengah masyarakat multi kultural, ketahanan psiko-sosial, serta penguasaan terhadap penggunaan alat-alat tertentu sesuai dengan keahlian dan spesialisasi mereka masing-masing. Itu masih belum terhitung dengan status sebagian mereka sebagai ‘pelajar berprestasi’ selama menempuh pendidikannya di Indonesia. Jadi, permintaan pasar terhadap Indonesian nurses tidak asal ‘comot’.

Lantas bagaimana dengan ratusan ribu nurses yang menyebar di Tanah Air? Apakah mereka kurang atau tidak bermutu?

Nurses adalah buah dari pendidikan nursing. Produk ini dihasilkan setelah melewati proses dari sebuah sistem. Seperti halnya produk-produk lain, meski yang satu ini menyangkut masalah manusia, sebenarnya melalui proses yang ‘sama’. Bagaimana kualitas hasil proses ini bergantung kepada bahan mentah/dasar, model dan mutu mesin-mesin pengelola bahan mentah tersebut, ketrampilan para teknisi perusahaan, sistem pengepakan barang berikut penyalurannya, serta managemen perusahaan.

Tulisan ini berusaha mengupas kebijakan Pemerintah kita dalam berbagai bidang yang sebenarnya menggerogoti profesi nursing. Niat ‘baik’ Pemerintah kita dalam meningkatkan kualitas profesi yang satu ini tidak sebanding dengan jungkir balik dan kinerja nurses di seluruh pelosok Nusantara. Hal ini mengakibatkan Indonesian nurses harus menghadapi berbagai gejolak keterpurukan, mulai dari aspek pendidikan, ekonomi, hukum, sosial dan politik.

  • Pendidikan

  • Pendidikan Nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air (UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, pasal 4 ayat 1). Selanjutnya, dalam undang-undang yang sama pada Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan pasal 15 berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan dan khusus (http://www.inherent-dikti.net).

    Hal tersebut berati bahwa nursing sebagai bagian dari pendidikan profesi, berilmu, berbudi mulia, berakhlak, bertanggungjawab, berketuhanan, sudah semestinya mendapatkan perlakuan serupa dengan profesi-profesi lain dalam perolehan pendidikan ini. Tapi kenyataannya tidak demikian di Indonesia. Fakultas Ilmu Keperawatan baru muncul pada tahun 1985 di Universitas Indonesia (www.fik.ui.edu). Itupun ‘ndompleng’ statusnya pada fakultas lain. Apalagi jika dibandingkan dengan fakultas kedokteran, farmasi, gizi, kesehatan masyarakat, teknik, pertanian, pendidikan dll. Nursing boleh dikata ketinggalan dan ‘ditinggalkan’. Jangankan untuk jenjang pendidikan S2 yang baru muncul awal tahun 1999 (www.fik.ui.ed), hingga saat ini program S1 nya saja masih tersendat-sendat di banyak perguruan tinggi se antero Nusantara. Padahal program kesehatan non-nursing lainnya sudah maju pesat. S1 bagi nursing masih langka dan mewah. Satu contoh saja: lulusan S1 Nursing masih laku keras untuk menjadi dosen di program yang sama. Padahal di jurusan lain, sudah tidak memenuhi syarat!

    Sejarah kerumah-sakitan di Indonesia sudah setua penjajahan itu sendiri. Sejak VOC datang di Indonesia pada abad 15, sejak saat itu pula sebenarnya dunia nursing Indonesia sudah dimulai (www.wikipedia.org). Mustahil sebuah rumah sakit berdiri tanpa nurses. Ironisnya, perbaikan mutunya baru dilirik sesudah 5 abad alias 500 tahun kemudian! Sepertinya kita selama ini sudah cukup puas apabila dalam sektor kesehatan dilayani hanya oleh orang-orang yang pendidikannya rendah. Nurses yang berada di barisan depan sektor kesehatan serta menduduki populasi terbesar di dalamnya tidak mendapatkan perlakukan yang fair dalam perbaikan kualitas pendidikan. Mutu pendidikan kita menurut Human Deveopment Report (UNDP, 2008) berada di urutan 107 dari 155 negara. Jauh dibawah Singapore (25), Filipina (90), Thailand (78), Malaysia (63), Brunei (30). Seolah-olah: becoming nurses, you do not need higher education!

  • Ekonomi

  • Human Development Index (HDI) menyangkut aspek umur harapan hidup, angka melek huruf, perolehan pendidikan serta pendapatan perkapita (www.wikipedia.org). Kita yang berada di urutan 107 itu bisa diartikan bahwa di sektor ekonomi kita masih jauh untuk diklasifikasikan sebagai negara yang bahkan ‘sedang-sedang saja’ secara finansial.

    Gaji nurses di Indonesia rendah. Itu semua orang tahu. Kita tidak perlu membandingkannya dengan negara lain. Kecilnya penghasilan ini bukan hanya lantaran pendidikan mereka juga masih rendah. Sama-sama lulusan se-level D3, gaji nurses berada jauh di bawah jebolan politeknik lain. Apalagi perhotelan, perbankan, elektronik, komputer, listrik, pertanian, kehutanan, fisika dan kimia . Lulusan nursing, yang berurusan hanya dengan manusia, dianggap terlalu mudah serta tidak memberikan sumbangan yang berarti terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang nyata di negeri ini.

    Penelitian membuktikan bahwa besaran penghasilan erat kaitannya dengan kepuasan kerja (David et al.online, 2004). Penghasilan yang sesuai akan berdampak pula terhadap kualitas pekerjaan. Gaji yang memadai akan meningkatkan motivasi kerja. Kondisi yang kontradiktif berdampak negatif pada banyak nurses di Bumi Pertiwi ini. Akibat rendahnya penghasilan, di samping bekerja, tidak sedikit nurses yang melakukan ‘bisnis’ lainnya. Bagaimana nurses bisa survive di Jakarta jika lulusan S1 digaji Rp 600 ribu, jauh di bawah UMR yang Rp 1.3 juta? (http://ciremai.com/blog/?p=6). Makanya, sambil bekerja, anggota profesi kita ini ada yang mengkeditkan pakaian, barang-barang rumah tangga hingga elektronik. Membuka praktik ilegal, negosiasi bisnis pribadi di tengah-tengah kerja hingga belanja ke pasar padahal jam mengajar, bukan barang langka!

    Kalau kemudian arus nurses kita ke luar negeri tidak bisa dibendung nantinya, inilah salah satu faktor yang melatar-belakanginya. Dalam jangka panjang, fenomena ini bisa berakibat brain drain (The migration of skilled workers out of a country) (www.personal.umich.edu). Negeri ini bakal ditinggalkan oleh nurses yang berkualitas. Bukannya membangun negeri sendiri di sektor kesehatan, tapi mereka ‘bangun’ negara lain. Di dalam negeri, nurses tidak memperoleh penghasilan layak yang membuat mereka secara ekonomi pailit. Ditambah krisis pelonjakan harga barang-barang, kenaikan harga minyak dan gas. Sebuah kebijakan ekonomi yang perlu ditinjau ulang.

  • Hukum

  • Sejauh ini, meski usia nursing di Indonesia setua umur rumah sakit yang berdiri pertama di negeri ini, secara hukum, nursing belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Undang-undang Nomer 23 Tahun 1992 Pasal 53 menyebutkan bahwa tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya (http://sjsn.menkokesra.go.id). Dalam pasal yang sama juga disebutkan bahwa tenaga kesehatan berkewajiban mematuhi standard profesi dan menghormati hak pasien. Pasal-pasal tersebut masih diperkuat lagi dengan Keputusan Menkes No.1239/Menkes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat (www.depkes.go.id). Namun apa jadinya?

    Tanggal 12 Mei 2008 lalu, tepat bersamaan dengan World Nursing Day, sekitar 10.000 nurses memadati halaman DPR. Lima dari 40 orang delegasi PPNI Kabupaten Wonosobo yang dipimpin ketuanya, Solikhah Wulandari masuk gedung DPR RI yang dikepung ribuan nurses melalui pintu belakang. Mereka diterima oleh dr. Umar Wahid anggota Komisi IX dan KH. Drs. Muchotob Hamzah, MM anggota Komisi X yang sejak awal keberangkatan dari Wonosobo telah menjanjikan untuk bertemu di Senayan (www.inna-ppni.or.id). Mereka berdemo, menuntut direalisasikannya RUU Praktik Keperawatan.

    Pemerintah dan DPR mestinya tidak menutup mata terhadap kontribusi profesi nursing dari sudut pandang hukum dalam membangun kesehatan penduduk negeri ini. Sudah waktunya nurses diperlakukan secara adil sesuai dengan hak-hak profesinya sehingga mereka bisa memberikan sumbangsihnya secara maksimal. Nurses membutuhkan status yang jelas di mata hukum. Bukan hanya dihukum kalau salah saja. Hukum harus menunjukkan hitam di atas putih. Nurses butuh kejelasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. Nurses menghendaki legalisasi penjabaran tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan kode etik nursing.

  • Sosial

  • Angkatan kerja yang menganggur di Indonesia saat ini melebihi standard International Labour Organization (ILO). Menurut ILO, rata-rata pengangguran untuk kawasan Asia Tenggara pada tahun 2005 mencapai 6,1% (www.ilo.law.cornell.edu). Sampai dengan bulan Februari 2008, jumlah penduduk yang menganggur di Indonesia mencapai 9.4 juta (www.bos.go.id). Ini berbahaya. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 masih terus berlanjut hingga detik ini. Imbasnya meluas ke berbagai sektor, tidak terkecuali kesehatan. Akibatnya menimbulkan multikrisis yang sangat sulit untuk ditanggulangi. Tenaga kerja yang tidak tersalurkan meluas pada semua level pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pengangguran dari level pendidikan tinggi, misalnya D3 Nursing juga lulusan S1 Nursing. Saat ini rasio perbandingan jumlah nurses dan penduduk di Indonesia adalah 1:44, sebuah angka yang rendah jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Filipina (Wati, 2007). Meski jumlah tersebut rendah, namun sepertinya tidak memungkinkan lagi bagi healthcare provider untuk menerima tambahan nurses baru karena besaran beban keuangan. Angka ini akan semakin merosot jika peledakan jumlah penduduk tidak dibarengi jumlah nurses yang memperoleh pekerjaan.

    Bertambahnya jumlah lulusan yang tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang tersedia pula akan menimbulkan dampak sosial yang tidak ringan. Mulai dari perpindahan tenaga profesional yang mestinya terhitung skilled ke non-skilled, hingga peningkatan jumlah kriminalitas yang dikaitkan dengan pengangguran. Itu belum terhitung nanti imbas pasar global, di mana nurses dari negara-negara lain akan memperoleh akses untuk datang dan bekerja di Indonesia. Bukan tidak mungkin terjadi di era globalisasi ini perusahaan-perusahaan asing dan swasta yang berkelas internasional akan membawa nurses dari mancanegara, bukannya memanfaatkan yang ada di Indonesia.


  • Politik

  • Nursing di Indonesia tidak berlebihan jika diperlakukan seperti ‘tong kosong yang nyaring bunyinya’ dalam dunia politik. Besarnya jumlah personel nursing di jajaran Departemen Kesehatan ternyata tidak membuat mereka diperhitungkan. Dalam Struktur Organisasi Kesehatan yang ada, dari Sekretaris Jenderal hingga Staf Ahli Menteri Bidang Mediko Legal,tidak disebutkan sama sekali kata ‘ahli keperawatan’ di dalamnya. Secara politis, nursing di negeri ini ‘ompong’, alias dianggap tidak mampu. Jangankan mengunyah, menggigit pun tidak! Sementara di dalamnya terdapat bidang farmasi, kesehatan lingkungan, gizi serta medik (www. Depkes.go.id).

    Mengapa demikian? Nurses dianggap identik dengan keterbelakangan. Kurang berpendidikan. Usianya masih terlalu muda dibandingkan dengan kolega profesi kesehatan lainnya. Usia S1 nya belum juga genap 25 tahun di negeri ini, sebuah usia yang masih ‘hijau’. Makanya jangan heran jika berbagai predikat ketidak-layakan diletakkan di pundak nurses. Itu ‘lumrah’ lantaran kita tidak memiliki tenaga ahli yang ‘layak’ jadi pemimpin di garis depan. Jumlah doktor dan profesor nursing di negeri kita bisa bisa dihitung dengan jari, yang jabatannya merangkap ke sana-ke mari.

    Kemiskinan akan jumlah tenaga ahli nursing ini sebagai momok utama mengapa kita tidak ‘dipercaya’ untuk memimpin sebuah divisi pun dalam jajaran Depkes. Sampai-sampai, beberapa tahun lalu sebuah rumah sakit di Jatim, saya melihat Kepala Seksi Perawatan pun bukan dijabat oleh nurses! Aneh! Minimnya jumlah pejabat eselon kita di tingkat atas pula yang mengakibatkan lemahnya ‘lobi’ kita ke pemerintah dalam ini DPR. Sehingga segala sesuatu yang terkait dengan nursing, dianggap urgensinya kurang. Kalau sudah begini, bisa diramalkan, bahwa selagi kita tidak meningkatkan jenjang pendidikan se-level dengan kolega kita dari profesi kesehatan lainnya, kita belum dianggap ‘sejajar’ dengan mereka!

  • Kesimpulan

  • Hambatan yang menghadang di depan profesi yang satu ini membentang begitu luas dan merembet ke seluruh lini kehidupan. Dari segi pendidikan, nurses tidak dapat tumbuh subur selain biaya pendidikan yang mahal. Dari segi ekonomi, sudah cukup melarat. Dari segi sosial, terancam pembengkakan pengangguran. Dari segi hukum, tidak memperoleh perlakuan yang semestinya. Dari segi politik, diam membisu.

    Namun kalau dilihat dari pengalaman 30 tahun lalu, saat ini kita sedikit bernafas lega. Waktu itu tidak ada seorangpun kepala sekolah SPK yang dipegang oleh seorang nurse. Kini, 180 derajat berbeda. Sulit dicari direktur Akper/Poltekes yang bukan nurses. Itu berarti, meskipun lambat, perjalanan profesi kita masih bisa berbuah. Akan tetapi hal ini tidak bisa dijadikan tolok ukur sehatnya pertumbuhan dan perkembangan nurses di Indonesia.

    Pembenahan di berbagai segi kehidupan nursing perlu diseriusi terutama aspek politik dan hukum. Inilah tantangan terbesar kita. Kekuatan politik dan hukum ini jika dimiliki nurses, akan mampu mendongkrak status mereka secara otomatis dari keterbelakangan pendidikan, status sosial serta ekonomi. Kita membutuhkan lobi yang kuat di sektor pemerintahan.

    Jika beberapa tahun lalu kita pernah dipimpin oleh Presiden yang hanya lulusan SMA, kenapa kita yang mayoritas jebolan D3 tidak sanggup mempengaruhi anggota DPR yang ijazahnya palsu? (www.kapanlagi.com; www.freelist.org). Jika pendekatan yang demikian pun sulit diwujudkan, kita masih bisa berharap: tunggu sampai ada yang menjadi istri anggota DPR!

    Doha 09 July 2008.

    shardy2@hotmail.com

    Labels:


     
    posted by inna-k at 3:54 PM | ShareThis


    1 Comments:


    At May 28, 2009, Blogger dek_gus

    saya seorang lulusan S1 perawat dan saya berencana bekerja di Qatar, bisa minta saran kepada INNA Q untuk masuk di organisasinya

     



    WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

    Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733