<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Monday, April 27, 2009
Departemen Kesehatan membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk menjadi petugas kesehatan haji Indonesia tahun 2009 M / 1430 H sebagai berikut:

A. TKHI (Kloter) : Dokter dan perawat dengan masa tugas 35 – 40 hari
B. PPIH (Non Kloter) : Dokter spesialis, Dokter gigi, Perawat High Care, Apoteker, Asisten Apoteker, Sanitarian/Epidemiolog, Ahli Gizi, Penata Rontgen, Analis Laboratorium, Perekam Medik dan Siskohat dengan lama tugas 73 – 81 hari

PERSYARATAN:
  1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam baik PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Instansi Swasta.
  2. Berbadan sehat, baik fisik maupun mental.
  3. Berusia maksimal 50 tahun kecuali tenaga strategis yang dibutuhkan.
  4. Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji.
  5. Diutamakan mempunyai ACLS bagi dokter dan BCLS bagi perawat.
  6. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter.
  7. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil pada saat penugasan.
  8. Bagi PNS dan PTT mempunyai DP3 dengan nilai setiap unsur baik dalam satu tahun terakhir.
  9. Bagi Non-PNS mempunyai prestasi kerja dan disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung.
  10. Suami isteri tidak boleh melamar sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama.
  11. Petugas Kesehatan Haji tidak boleh memiliki hubungan keluarga (istri/suami/anak) dengan jemaah haji pada musim haji yang sama. Dilengkapi dengan surat pernyataan.
  12. Bersedia bekerja sesuai jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
  13. Tidak bertugas sebagai Petugas Kesehatan Haji dalam kurun waktu tahun 2004-2008 (khusus pelamar TKHI).

KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN:

  • Surat pengantar dari Instansi;
  • Formulir permohonan (hasil cetak dari web) bermaterai Rp.6.000;
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh atasan langsung;
  • Fotokopi sertifikat ACLS atau BCLS yang dilegalisir oleh atasan langsung;
  • Fotokopi STR yang berlaku;
  • Fotokopi DP 3 satu tahun terakhir bagi PNS dan PTT.
  • Surat keterangan mempunyai prestasi kerja dan disiplin yang baik dari atasan langsung bagi Non-PNS;
  • Surat izin dari suami bagi calon petugas wanita (isian formulir 2) bermaterai Rp.6.000.

Registrasi calon petugas kesehatan haji Indonesia dilakukan secara online. Hasil cetak formulir registrasi dan kelengkapan berkas diterima paling lambat tanggal 5 Mei 2009 di:

Kepala Biro Umum
Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI,
Gedung Departemen Kesehatan Blok A lantai 5 Ruang 502
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kapling No.4-9



Registrasi di sini :


Format Surat Pengantar Instansi
Format surat ijin suami
Jadwal Perekrutan Petugas Kesehatan Haji Indonesia




Sumber : Depkes RI

Labels: ,


 
posted by inna-k at 3:23 PM | ShareThis


1 Comments:


At June 25, 2009, Anonymous Anonymous

Apakah ada kesempatan bagi pensiunan pns assisten apoteker,yg msh energik dan banyak wktu utk bersosialisasi dan msh berkeinginan utk aktifkan ilmunya utk kesehatan bagi sesama manusia.Tks.Taty.

 



WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733