Saturday, November 14, 2009
Sukabumi: Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih akan diadukan peternak unggas lokal Sukabumi, karena telah melakukan kebohongan publik. Saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (9/11) lalu, Endang mengaku, hasil penelitian sampel darah peternak Sukabumi telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan setempat, setahun setelah pengambilan sampel darah atau sekitar Februari 2008. Faktanya, hasil penelitian baru dikirim dua hari setelah pengakuan Menkes di DPR, atau Selasa 10 November lalu.
Kisruh hasil penelitian sampel darah para peternak unggas di Cicurug Sukabumi ini terungkap, saat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi bertemu Komisi IV DPRD Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Dadang Sucipta, menyatakan, hasil penelitisan sampel darah para peternak Sukabumi, baru diterimanya Selasa 10 November 2009.
Pengakuan ini tentu saja bertolak belakang dengan jawaban Menkes Endang Rahayu dihadapan Komisi IX DPR. Menurut Menkes, hasil penelitian sampel darah peternak telah dikirimkan setahun sejak pengambilan sampel, atau sekitar Februari 2008. Atas kejadian tersebut, Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Sukabumi, Ade Zulkarnaen, berencana mengadukan Menkes kepada Presiden, dan akan menempuh jalur hukum.
Kisruh hasil penelitian sampel darah peternak Sukabumi diambil Februari 2007, saat virus flu burung merebak mencuat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Endang Rahayu sebagai menteri kesehatan. Penunjukan ini mengingatkan peternak, kepada janji yang tidak dipenuhi Endang. Saat itu Endang masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bio Medis dan Farmasi.(RIZ)
Sumber : MetrotvNews.Com
Kisruh hasil penelitian sampel darah para peternak unggas di Cicurug Sukabumi ini terungkap, saat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi bertemu Komisi IV DPRD Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Dadang Sucipta, menyatakan, hasil penelitisan sampel darah para peternak Sukabumi, baru diterimanya Selasa 10 November 2009.
Pengakuan ini tentu saja bertolak belakang dengan jawaban Menkes Endang Rahayu dihadapan Komisi IX DPR. Menurut Menkes, hasil penelitian sampel darah peternak telah dikirimkan setahun sejak pengambilan sampel, atau sekitar Februari 2008. Atas kejadian tersebut, Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Sukabumi, Ade Zulkarnaen, berencana mengadukan Menkes kepada Presiden, dan akan menempuh jalur hukum.
Kisruh hasil penelitian sampel darah peternak Sukabumi diambil Februari 2007, saat virus flu burung merebak mencuat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Endang Rahayu sebagai menteri kesehatan. Penunjukan ini mengingatkan peternak, kepada janji yang tidak dipenuhi Endang. Saat itu Endang masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bio Medis dan Farmasi.(RIZ)
Sumber : MetrotvNews.Com
Labels: Info