<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Tuesday, October 12, 2010
Kisruh penarikan mi instan produksi Indofood di Taiwan terjadi karena negara tersebut mempersoalkan zat pengawet, yang salah satunya bernama Nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate.

Padahal, Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengantur standar pangan, telah memperbolehkan pemakaian zat pengawet ini dalam batas-batas tertentu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/10/2010) kemarin menyatakan bahwa Indonesia berpatokan pada CAC dan mengizinkan penggunaan Nipagin dalam batas tertentu.

Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang beredar di Indonesia saat ini masih dalam batas kendali. Hasil uji sampel kecap pada mie instan yang mengandung nipagin dalam lima tahun terakhir menunjukkan, tidak ada kandungan zat pengawet tersebut yang melebihi batas maksimal.

Lalu apa sebenarnya zat bernama methyl p-hydroxybenzoate yang ditemukan dalam kecap mi instan Indofood yang dicemaskan pemerintah Taiwan itu?

Menurut informasi yang dikutip Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA), Nipagin merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis parabens atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.

Nipagin memiliki nama lain yakni methylparaben dengan rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO). Jenis paraben lain yang juga banyak digunakan adalah propylparaben dan butylparaben.

Menurut FDA, dalam suatu produk biasanya digunakan lebih dari satu jenis paraben. Pengawet ini biasanya digabung dengan pengawet lain untuk memberikan perlidungan terhadap berbagai jenis mikroorganisme.

Methylparaben adalah jenis paraben yang dapat dihasilkan secara alami dan ditemukan dalam sejumlah buah-buahan terutama blueberri dan jenis paraben lainnya. Sejauh ini, belum ada bukti bahwa methylparaben dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan pada konsentrasi tertentu dalam penggunaan perawatan tubuh atau kosmetik.

FDA menilai methylparaben sebagai pengawet yang aman atau GRAS (generally regarded as safe) untuk kosmetik. Di Eropa, methylparaben digunakan sebagai pengawet makanan yang mendapat persetujuan Uni Eropa dengan kode E-218.

Methylparaben juga dapat dimetabolisme oleh bakteri tanah, sehingga benar-benar terurai. Methylparaben mudah diserap dari saluran pencernaan atau melalui kulit. Hal ini dihidrolisis menjadi asam p-hidroksibenzoat dan cepat dikeluarkan tanpa akumulasi dalam tubuh.

Di setiap negara, batas maksimum pemakaian Nipagin berbeda. Di Amerika Serikat, Kanada dan Singapura, kadar maksimum Nipagin adalah 1.000 mg per kg. Sedangkan di Hongkong 550 mg per kg. Di Indonesia sendiri, Badan POM telah menetapkan batas maksimal penggunaan nipagin 250 mg per kg.

Badan POM Pastikan Indomie Aman


Menanggapi merebaknya kabar razia mi instan merek Indomie di Taiwan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa produk Indomie yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi dan tidak membahayakan masyarakat.

"Produk Indomie di Indonesia yang terdaftar sudah memenuhi syarat dan aman," ungkap Kepala BPOM Kustantinah kepada Kompas.com, Senin (11/10/2010).

Kustantinah menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Indomie yang beredar di Taiwan sama dengan yang dipasarkan di Indonesia.

"Saya tidak tahu produk Indomie yang beredar di Taiwan. Tiap negara punya syarat tersendiri dan terkadang berbeda. Saya bicara untuk produk Indomie di Indonesia. Persyaratan yang kita terapkan mengacu pada syarat secara internasional, yakni Codex, badan standardisasi internasional. Sesuai standar itu, kita kembali mengkaji agar bisa mendapatkan risiko paparan maksimum dari bahan tambahan pangan," ujarnya.

Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan melakukan razia mendadak ke beberapa toko dan menyita mi instan Indomie produksi Indonesia. Mereka menyatakan, mi instan buatan Indofood tersebut mengandung dua bahan yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang diperjualbelikan.

Seperti dilaporkan Blindie Lee, bloger Kompasiana, menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie memiliki 2 bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya.



Sumber : HealthKompas.Com

Labels: ,


 
posted by inna-k at 7:46 AM | ShareThis


0 Comments:





WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733