Monday, May 12, 2008
Dalam rangka memperingati Hari Keperawatan Sedunia yang jatuh pada hari ini, 12 Mei 2008 para Perawat di berbagai belahan dunia memperingatinya secara damai. Tak terkecuali di Indonesia, Perawat yang tergabung dalam Organisasi Profesi "Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR menuntut disahkannya UU Tentang Keperawatan.
Hal ini bertepatan dengan hari pembukaan masa persidangan DPR RI setelah masa resesnya. Ribuan Perawat yang secara terorganisir hadir berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Aksi damai simpatik ini dalam upaya memperjuangkan disahkannya Undang-Undang yang mengatur Keperawatan di Indonesia.
Sebagai mana disampaikan Presiden PPNI/INNA Central Board, Prof. Achir Yani S. Hamid, M.N., D.N.Sc Sabtu (10/5) kemarin di Jakarta, "Bertepatan dengan hari perawat sedunia pada tanggal 12 Mei yang jatuh pada hari Senin, kami mengadakan aksi simpatik di depan gedung DPR RI, untuk mendorong agar RUU Keperawatan dapat segera disyahkan", ujarnya penuh semangat. Presiden PPNI Achir Yani S. Hamid mengatakan RUU tersebut perlu disahkan sebelum akhir tahun ini untuk menghadapi dibukanya pasar bebas tenaga perawat antarnegara anggota Asean (Association of Southeast Asian Nations) pada 2009.
Salah satu pasal dalam draf RUU tersebut mengamanatkan pembentukan konsil yang fungsi utamanya adalah memastikan perawat yang berpraktik di Indonesia memiliki izin atau lisensi praktek, di mana untuk mendapatkan izin disyaratkan harus melalui uji kompetensi. Indonesia, Laos, Myanmar, dan Vietnam adalah negara-negara anggota Asean yang belum memiliki Konsil Keperawatan saat ini.
Dari berbagai sumber media masa diberitakan bahwa Aksi demo ini menghadirkan para Perawat dari berbagai rumah sakit di tanah air dan juga mahasiswa Keperawatan dari berbagai perguruan tinggi. Bahkan dari antara para pendemo juga terdapat para perawat dari Papua.
Aksi demo yang dilakukan di jalan Gatot Subroto itu sempat menyebabkan kemacetan ruas jalan tersebut, Para Perawat menuntut untuk bisa bertemu dengan anggota DPR agar mau merespon dan meneruskan aspirasi mereka. Akhirnya sekitar 50 Perawat diterima komisi IX DPR RI, sekitar pukul 13.00 wib yang hasilnya untuk sementara pihak Komisi IX berjanji akan mempercepat proses pembahasan RUU ini.
Semoga aspirasi tidak hanya sekedar aspirasi yang tertampung tanpa realisasi dari para pejabat yang duduk di kursi DPR, Lebih jauh lagi pihak wakil rakyat dapat membentu mewujudkan target "Indonesia Sehat 2010" dengan disahkannya Undang-Undang Keperawatan. Undang-Undang Keperawatan selain mengatur kualifikasi dan kompetensi serta pengakuan profesi perawat, dan kesejahteraan perawat, juga diharapkan dapat lebih menjamin perlindungan kepada pemberi dan penerima layanan kesehatan di Indonesia.
Hal ini bertepatan dengan hari pembukaan masa persidangan DPR RI setelah masa resesnya. Ribuan Perawat yang secara terorganisir hadir berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Aksi damai simpatik ini dalam upaya memperjuangkan disahkannya Undang-Undang yang mengatur Keperawatan di Indonesia.
Sebagai mana disampaikan Presiden PPNI/INNA Central Board, Prof. Achir Yani S. Hamid, M.N., D.N.Sc Sabtu (10/5) kemarin di Jakarta, "Bertepatan dengan hari perawat sedunia pada tanggal 12 Mei yang jatuh pada hari Senin, kami mengadakan aksi simpatik di depan gedung DPR RI, untuk mendorong agar RUU Keperawatan dapat segera disyahkan", ujarnya penuh semangat. Presiden PPNI Achir Yani S. Hamid mengatakan RUU tersebut perlu disahkan sebelum akhir tahun ini untuk menghadapi dibukanya pasar bebas tenaga perawat antarnegara anggota Asean (Association of Southeast Asian Nations) pada 2009.
Salah satu pasal dalam draf RUU tersebut mengamanatkan pembentukan konsil yang fungsi utamanya adalah memastikan perawat yang berpraktik di Indonesia memiliki izin atau lisensi praktek, di mana untuk mendapatkan izin disyaratkan harus melalui uji kompetensi. Indonesia, Laos, Myanmar, dan Vietnam adalah negara-negara anggota Asean yang belum memiliki Konsil Keperawatan saat ini.
Dari berbagai sumber media masa diberitakan bahwa Aksi demo ini menghadirkan para Perawat dari berbagai rumah sakit di tanah air dan juga mahasiswa Keperawatan dari berbagai perguruan tinggi. Bahkan dari antara para pendemo juga terdapat para perawat dari Papua.
Aksi demo yang dilakukan di jalan Gatot Subroto itu sempat menyebabkan kemacetan ruas jalan tersebut, Para Perawat menuntut untuk bisa bertemu dengan anggota DPR agar mau merespon dan meneruskan aspirasi mereka. Akhirnya sekitar 50 Perawat diterima komisi IX DPR RI, sekitar pukul 13.00 wib yang hasilnya untuk sementara pihak Komisi IX berjanji akan mempercepat proses pembahasan RUU ini.
Semoga aspirasi tidak hanya sekedar aspirasi yang tertampung tanpa realisasi dari para pejabat yang duduk di kursi DPR, Lebih jauh lagi pihak wakil rakyat dapat membentu mewujudkan target "Indonesia Sehat 2010" dengan disahkannya Undang-Undang Keperawatan. Undang-Undang Keperawatan selain mengatur kualifikasi dan kompetensi serta pengakuan profesi perawat, dan kesejahteraan perawat, juga diharapkan dapat lebih menjamin perlindungan kepada pemberi dan penerima layanan kesehatan di Indonesia.
Labels: Keperawatan