Friday, May 23, 2008
Artikel ini merupakan oleh-oleh Saudara Ketua INNA-K periode 2008 -2010 sepulang dari Indonesia beberapa hari lalu "Dudih Hidayat, AMd. Kep." yang kiranya bermanfaat sebagai informasi kepada Pengurus INNA-K khususnya dan kepada seluruh Perawat di Kuwait sebagai anggota INNA-K pada umumnya.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada tanggal 17 - 19 April 2008 mengadakan Rapat Kerja Nasional (RaKerNas) II PPNI di Semarang, tepatnya di hotel Patra Jasa. Rakernas ini diadakan dalam rangka membahas issue-isue terkini, terutama mengenai Undang-undang Praktek Keperawatan. Selanjutnya adalah mengevaluasi kinerja PPNI selama tiga tahun kebelakang.
Rapat yang dihadiri tidak kurang dari 30 perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Propinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia mulai dari paling ujung barat indonesia, Nangroe Aceh Darusalam dan bagian paling timur Papua Nugini yang terhimpun dari berbagai suku dan adat dimana mencerminkan keseluruhan bangsa Indonesia.
Pada kesempatan ini, Puji Syukur Alhamdulillah Ketua INNA Kuwait periode 2008 – 2010 yang baru saja beberapa hari terpilih berkesempatan hadir sebagai perwakilan PPNI cabang luar negeri.
Rakernas PPNI hari pertama Rapat kerja dimulai kamis pagi, dibuka oleh Bapak Walikota Semarang yang kemudian diisi dengan seminar Keperawatan bertema “Peningkatan Kesehatan Masyarakat Melalui Praktek Keperawatan Mandiri” oleh tim panitia dari PPNI Pusat Jakarta. Pada sore harinya anggota Rakernas mendapat undangan kehormatan makan malam di Balaikota Semarang oleh Walikota Semarang, Bapak Sukawi.
Rakernas PPNI hari kedua Hari kedua merupakan inti dari Rakernas, diamana seluruh perwakilan diberi kesempatan untuk menyampaikan kinerjanya masing–masing selama masa kepengurusan dan mengeavaluasi pencapaian-pencapapain serta kendala yang di hadapi.
Banyak rekan sejawat kita dari berbagai daerah yang menyampaikan berbagai kendala yang dihadapai dimasa kepengurusannya, diantaranya adalah masalah kesejahteraan Perawat yang tidak bisa meningkat. Bahkan ada teman-teman sejawat kita yang hanya di gaji dalam kisaran 300 ribu sampai 500 ribu perbulanya. Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan karena berat abgi mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup secara wajar dan layak.
Kendala lain yang secara umum disampaikan pada Rakernas tersebut adalah peran profesi Keperawatan yang masih menjadi suatu pertanyaan. Dimana kita ketahui bahwa profesi lain bisa menggunakan profesinya secara legal dan diakui, sedangkan Perawat belum mendapatkan pengakuan secara legal untuk melaksanakan profesinya secara mandiri dan independent. Sebagai contoh, Profesi Kedokteran dan Kebidanan dapat mempraktekkan ilmunya sebagai mata pencarian secara independent dengan membuka praktek profesinya masing-masing.
Rakernas PPNI hari ketiga (terakhir) Acara dilanjutkan dengan mencari alternative pemecahan masalah. Pada sesion ini para peserta dibagi kedalam beberapa komisi, diantaranya komisi pendidikan dan pelatihan, komisi politik sosial dan budaya, serta komisi kesejahteraan.
Selanjutnya acara ditutup dengan jumpa pers serta pernyataan sikap Persatuan Perawat Indonesia yang mana intinya adalah menuntut dengan segera anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas dan mengesyahkan Undang-undang Praktek Keperawatan. Sebagai bentuk implemetasinya adalah Perawat mengadakan aksi demo didepan gedung DPR pada tanggal 12 mei 2008 bertepatan dengan hari Perawat sedunia.
Ada hal-hal penting yang bisa dicermati pada Rakernas II PPNI di Semarang, diantaranya adalah:
Atas dasar penjelasan diatas, sudah sepantasnya kita selalu mendo’akan dan membantu dengan sekuat tenaga baik moril maupun pemikiran bahkan financial kepada teman–teman sejawat kita yang sedang gigih berjuang untuk mendapatkan hak-hak profesinya, sehingga mampu berdiri sejajar dengan profesi lain. Keberhasilan perjuangan yang akan dicapai mereka merupakan kepentingan kita semua sebagai insan Keperawatan. wallahu a’lam bishowab.
Ketua INNA-Kuwait,
Dudih Hidayat, AMd. Kep.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada tanggal 17 - 19 April 2008 mengadakan Rapat Kerja Nasional (RaKerNas) II PPNI di Semarang, tepatnya di hotel Patra Jasa. Rakernas ini diadakan dalam rangka membahas issue-isue terkini, terutama mengenai Undang-undang Praktek Keperawatan. Selanjutnya adalah mengevaluasi kinerja PPNI selama tiga tahun kebelakang.
Rapat yang dihadiri tidak kurang dari 30 perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Propinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia mulai dari paling ujung barat indonesia, Nangroe Aceh Darusalam dan bagian paling timur Papua Nugini yang terhimpun dari berbagai suku dan adat dimana mencerminkan keseluruhan bangsa Indonesia.
Pada kesempatan ini, Puji Syukur Alhamdulillah Ketua INNA Kuwait periode 2008 – 2010 yang baru saja beberapa hari terpilih berkesempatan hadir sebagai perwakilan PPNI cabang luar negeri.
Banyak rekan sejawat kita dari berbagai daerah yang menyampaikan berbagai kendala yang dihadapai dimasa kepengurusannya, diantaranya adalah masalah kesejahteraan Perawat yang tidak bisa meningkat. Bahkan ada teman-teman sejawat kita yang hanya di gaji dalam kisaran 300 ribu sampai 500 ribu perbulanya. Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan karena berat abgi mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup secara wajar dan layak.
Kendala lain yang secara umum disampaikan pada Rakernas tersebut adalah peran profesi Keperawatan yang masih menjadi suatu pertanyaan. Dimana kita ketahui bahwa profesi lain bisa menggunakan profesinya secara legal dan diakui, sedangkan Perawat belum mendapatkan pengakuan secara legal untuk melaksanakan profesinya secara mandiri dan independent. Sebagai contoh, Profesi Kedokteran dan Kebidanan dapat mempraktekkan ilmunya sebagai mata pencarian secara independent dengan membuka praktek profesinya masing-masing.
Selanjutnya acara ditutup dengan jumpa pers serta pernyataan sikap Persatuan Perawat Indonesia yang mana intinya adalah menuntut dengan segera anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas dan mengesyahkan Undang-undang Praktek Keperawatan. Sebagai bentuk implemetasinya adalah Perawat mengadakan aksi demo didepan gedung DPR pada tanggal 12 mei 2008 bertepatan dengan hari Perawat sedunia.
Ada hal-hal penting yang bisa dicermati pada Rakernas II PPNI di Semarang, diantaranya adalah:
- Adanya beberapa kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh seluruh teman sejawat di daerah dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masayarakat, dimana tidak adanya naungan hukum dalam bentuk Undang-undang dalam rangka mengamalkan ilmunya secara praktis ke masyarakat secara aman dan legal.
- Hasil Rakernas dalam bentuk rekomendasi yang diikuti oleh aksi menuntut ke gedung DPR pada tanggal 12 mei merupakan hal yang tepat dalam rangka mendesak anggota dewan membahas dan mensyahkan Undang-undang Praktek Keperawatan. Perlu diketahui bahwasanya PPNI pusat, atas desakan pengurus–pengurus cabang pada tahun lalu telah mengajukan ke DPR sebuah Rancangan Undang–undang Praktek Keperwatan yang mana sampai tahun ini belum juga dibahas.
- Kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi kepada teman–teman sejawat didalam negeri, yang mana dengan kesejahteraan yang minim dengan gigih dan semangat bisa menghadiri acara tersebut yang tentunya memerlukan biaya akomodasi yang tidak kecil. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa datang dari berbagai pulau terpencil adalah hal yang tidak mudah dilakukan.
Atas dasar penjelasan diatas, sudah sepantasnya kita selalu mendo’akan dan membantu dengan sekuat tenaga baik moril maupun pemikiran bahkan financial kepada teman–teman sejawat kita yang sedang gigih berjuang untuk mendapatkan hak-hak profesinya, sehingga mampu berdiri sejajar dengan profesi lain. Keberhasilan perjuangan yang akan dicapai mereka merupakan kepentingan kita semua sebagai insan Keperawatan. wallahu a’lam bishowab.
Ketua INNA-Kuwait,
Dudih Hidayat, AMd. Kep.
Labels: Info