<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Sunday, May 10, 2009
Jakarta ( Berita ) : Menakertrans Erman Suparno meminta Plt Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) I Gusti Made Arke untuk menindak perusahaan jasa TKI yang masih menempatkan TKI ke Kuwait dan Jordania.

“Saya sudah meminta Dirjen Binapenta untuk menindak tegas PJTKI yang masih menempatkan TKI ke Kuwait dan Jordania,” kata Erman seusai melantik pengurus Himpunan Seni Budaya Bangsa Indonesia (HISBI) di Jakarta, Rabu [06/05].

Erman beberapa waktu lalu sudah menyatakan penempatan TKI ke Kuwait dan Jordania ditutup karena berisiko tinggi bagi TKI. Dia mencontohkan di Jordania berlaku mekanisme pengurus visa di negara tujuan sehingga penempatan TKI tidak terkendali.

Pemerintah tidak bisa mengawasi TKI yang diberangkatkan ke Jordania dan banyak kasus TKI ditempatkan lagi ke negara lain, termasuk ke Palestina. Erman baru-baru ini ke Jordania untuk melihat dari dekat permasalahan yang dihadapi TKI di negara itu.

Sementara penempatan TKI ke Kuwait dihentikan karena tingginya angka TKI bermasalah di negara itu, yakni sekitar 400 setiap hari.

Kebijakan Depnakertrans untuk menempatkan TKI ke kedua negara tersebut mendapat respon dari Jordania. Di rencanakan akan ditandatangani MoU antara kedua negara tersebut di Bali di atas tanggal 20 Mei. Sementara Kuwait belum merespon permintaan Indonesia untuk membenahi penempatan TKI ke negara itu. “Selama belum ada perbaikan sistem penempatan maka kita tidak akan mengizinkan para TKI kita bekerja dengan risiko yang tinggi dan tanpa perlindungan,” kata Erman.

Menyinggung tentang asuransi, Erman mengatakan sistem perlindungan TKI akan diubah karena melalui konsorsium asuransi belum bisa memecahkan permasalahan TKI di negara tujuan penempatan.

Salah satu kendala adalah izin beroperasi perusahaan asuransi Indonesia di luar negeri, sementara UU Ketenagakerjaan mengamanatkan kewajiban melindungi TKI, salah satu melalui sistem asuransi.

“Jika dengan sistem asuransi maka terkendala pada orientasi perusahaan asuransi yang cenderung pada keuntungan sementara perlindungan pada TKI hampir sepenuhnya bersifat sosial,” kata Erman.

Oleh karena itu dia mengharapkan revisi terhadap UU Ketenagakerjaan dapat dilakukan dalam waktu dekat karena draf akademisnya juga sudah dipersiapkan.

Sementara kalangan perusahaan jasa TKI (PJTKI) mengharapkan organisasi PJTKI diberi wewenang untuk mengelola sendiri dana perlindungan TKI seperti yang beberapa tahun lalu pernah terjadi.

“Jika, kami diberi kepercayaan lagi maka kami akan melindungi sepenuhnya seperti yang pernah kami lakukan beberapa tahun lalu,” kata Rusdi Bahasuan, pelaku penempatan TKI dan mantan pengurus Yayasan Paramitra yang pernah mengelola dana perlindungan TKI.

Rusdi mengatakan perwakilan Indonesia saat itu, khususnya di negara teluk, memberi apresiasi pada kinerja Paramitra karena 97 persen permasalahan TKI di luar negeri diselesaikan.( ant )



Sumber : kompas.com, antara.co.id, beritasore.com, poskota.co.id

Labels: ,


 
posted by inna-k at 5:21 PM | ShareThis


0 Comments:





WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733