Saturday, June 27, 2009
Rapat Kerja Nasional Luar Biasa (RAKERNASLUB) PPNI dilaksanakan untuk menyikapi kondisi yang mendesak dan genting mengenai pengesahan RUU Keperawatan Indonesia. Hasil keputusan RAKERNASLUB adalah sebagai berikut:
Gerakan Sukseskan UU Keperawatan PP PPNI :
Harif Fadilah, SKp, SH (HP. +628161435752)
Masfuri, Skp, MN (HP. +6281318965892)
M Hadi, SKM, MKep ( HP. +62818488139)
Jakarta, 22 Juni 2009.
Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,
Prof. Achir Yani S. Hamid, MN, DNSc.
- Apresiasi terhadap DPR RI yang telah merespon tuntutan PPNI sehingga aksi mogok nasional belum dilaksanakan.
- Aksi mogok nasional akan dilakukan apabila :
- Sampai dengan tanggal 4 Juli 2009 tidak dilakukan pembahasan RUU Keperawatan.
- Undang Undang Keperawatan tidak disyahkan pada periode DPR RI 2004-2009.
- Pelaksanaan mogok nasional ditentukan oleh Pengurus Pusat PPNI
- Perawat yang tidak mengikuti aksi mogok, akan diberikan sangsi organisasi.
- Aksi mogok nasional akan mengikuti aturan PP PPNI dan Internasional Council of Nurses dan mengikat semua perawat yang melakukan aksi mogok nasional.
- Pengurus Propinsi PPNI siap menyuarakan rancana mogok nasional
- Pengurus Pusat wajib mengirim surat kepada Presiden RI ditembuskan kepada Ketua DPR, MPR, Menkes, Ka POLRI, Gubernur seluruh Indonesia, PERSI, ARSADA, YLKI, ICN, dan stakeholder lainnya.
Gerakan Sukseskan UU Keperawatan PP PPNI :
Harif Fadilah, SKp, SH (HP. +628161435752)
Masfuri, Skp, MN (HP. +6281318965892)
M Hadi, SKM, MKep ( HP. +62818488139)
Jakarta, 22 Juni 2009.
Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,
Prof. Achir Yani S. Hamid, MN, DNSc.
Labels: Pengumuman