<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d2107064986175153332\x26blogName\x3dIndonesian+National+Nurses+Associatio...\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://inna-k.blogspot.com/\x26vt\x3d-3270315149446403483', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K)


Sambutan Ketua INNA-K Periode 2012 - 2017
Selamat datang di website Indonesian National Nurses Association in Kuwait (INNA-K).
INNA-K terbentuk pada tanggal 11 Mei 2006 dengan kepengurusan yang tersebar di beberapa region negara Kuwait. Persatuan Perawat Indonesia di Kuwait sebelumnya telah terhimpun dalam satu wadah organisasi yang bernama APIK (Assosiasi Perawat Indonesia di Kuwait) sejak tahun 1994, Berdasarkan musyawarah bersama yang dihadiri oleh kepengurusan organisasi periode 2006 - 2008 dan perwakilan anggota dari masing-masing region, Maka APIK berganti dengan nama INNA-K.

Website ini dibentuk dengan tujuan sebagai media informasi dan komunikasi melalui berbagi informasi dan berkomunikasi sesama Perawat tentang profile Perawat, Keperawatan dan Kesehatan dengan komunitas Keperawatan dan masyarakat luas, baik dalam lingkup Kuwait maupun International. Semoga kunjungan Anda bermanfaat dan dapat mengkomunikasikan informasi yang didapat pada rekan sejawat maupun masyarakat luas nantinya.

Atas nama Ketua Organisasi INNA/PPNI cabang Kuwait periode 2012 - 2017, Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Website ini jauh dari kesempurnaannya, saran dan komentar Anda untuk kesempurnaannya merupakan kontribusi yang berharga bagi kami. Website ini adalah milik kita bersama, untuk itu diharapkan kepada Anda untuk membantu menyebarluaskan website ini kepada rekan sejawat dan masyarakat luas. Selamat bertugas! Semoga menjadi amal ibadah kita semua.

    Hormat Kami,

    Zulkifli Abdullah Usin, SKM
Tuesday, May 12, 2009
Tanggal 12 Mei 2009, ditetapkan sebagai hari Kebangkitan PERAWAT INDONESIA setelah tepat satu tahun memperjuangkan Undang-Undang Keperawatan yang selama ini terkesan tidak diperhatikan. Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PP PPNI ) bersama Seluruh Pengurus di 33 provinsi, 392 Kab/kota dan lebih dari 2000 komisariat (tempat kerja) di seluruh Indonesia mulai hari ini 12 Mei 2009 mengadakan serangkaian kegiatan memperingati HARI KEBANGKITAN PERAWAT INDONESIA.

Hari Kebangkitan Perawat Indonesia juga menjadi momentum perawat Indonesia untuk mengingatkan kembali pada semua pihak akan pentingnya UU Keperawatan segera hadir di Indonesia dan membangun citra perawat lebih baik lagi di masyarakat melalui upaya perlindungan bagi masyarakat serta menghimpun semua potensi perawat Indonesia untuk besama-sama memperjuangkan Profesi Perawat.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang berdiri 17 Maret 1974, merupakan satu-satunya wadah profesi perawat di Indonesia dengan anggota lebih dari 500.000 perawat. PPNI memiliki 10 badan kelengkapan berupa Himpunan dan Ikatan perawat yang didalamnya merupakan komunitas profesional perawat sesuai dengan karakteristik dan keahlian serta keilmuannya. Dalam kiprahnya PPNI tetap konsisten berusaha mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal.

Perawat sudah banyak berperan dalam pembangunan Kesehatan di Indonesia, namun peran perawat tersebut tidak pernah diperhatikan apalagi dihargai secara khusus sebagai bagian dari upaya nasional, perawat sangat dibutuhkan selagi ada masalah dalam pelayanan kesehatan tetapi sering ditinggalkan dalam penetapan kebijakan kesehatan baik local maupun nasional, perlindungan terhadap perawat yang melakukan pelayanan sangatlah lemah yang berarti juga lemahnya perlindungan pada masyarakat yang mendapat pelayanan perawat.

Tak terbantahkan dengan kedekatannya dengan masyarakat perawat telah melayani masyarakat sampai pada kondisi dan daerah yang paling perifer dengan segala keterbatasan namun pelayanan kesehatan tetap harus dilakukan, disisi lain perawat sering dianggap dan dituduh melanggar hukum dan tidak sedikit yang diciduk bahkan ditangkap. Perlakuan tidak adil terhadap perawat harus dihentikan agar perawat Indonesia dapat berkontribusi lebih banyak lagi untuk melayani masyarakat dengan tettap terjamin perlindungan dan kesejahteraannya.

Di kancah Internasional secara Individu Perawat Indonesia telah berupaya berkompetisi dengan perawat-perawat negara lain namun belum cukup mewakili bangsa kita untuk dapat disetarakan perkembangan profesi perawat dengan Negara lain karena sistem Keperawatan di Indonesia belum kokoh dan sistem kita tidak diakui oleh Negara lain karena tidak adanya UU Keperawatan yang menjamin adanya Konsil Keperawatan Indonesia sebagai Badan Autoregulatory .

Jawaban dari berbagai permasalahan diatas adalah disegerakannya pengesahan UU Keperawatan yang mengatur Sistem Keperawatan di Indonesia agar masyarakat dan perawat dilindungi serta adanya jaminan kesejahteraan dan kondusifitas dalam praktik.

Untuk itu pada hari kebangkitan Perawat Indonesia kali ini adalah momentum untuk menjaga semangat perjuangan seluruh perawat dan komponen keperawatan Indonesia untuk menyatukan hati dan langkah untuk mendorong DPR dan Pemerintah untuk memperhatikan Profesi Perawat yang telah lama termarginalkan agar mempunyai Undang-Undang Keperawatan di tahun 2009 yang saat ini telah berproses di DPR RI.

PPNI melalui Gerakan Nasional 12 Mei 2008 tahun lalu mendorong agar RUU Kep dapat diundangkan paling lambat tahun 2009 melalui inisiatif DPR RI. Proses RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan telah disepakati DPR untuk menjadi RUU Inisiatif DPR melalui Sidang Paripurna DPR RI tanggal 16 Desember 2008 telah diputuskan RUU Keperawatan masuk dalam Prolegnas tahun 2009 urutan ke 26 yang harus diundangkan di tahun 2009.

Jika tahun 2009 RUU tidak juga diundangkan, maka masyarakat dan perawat akan makin kesulitan untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum pelayanan kesehatannya. Disamping itu pada tanggal 1 Januari 2010 Mutual Recognition Arrange (MRA) perawat-perawat asing akan bebas masuk ke Indonesia. Sementara Indonesia sebagai tuan rumah belum memiliki pengaturan penapisan yang dapat melindungi masyarakat dan perawat Indonesia dan diakui, dan hal ini menjadikan Keperawtan di Indonesia jauh tertinggal dari Negara lainnya.

Disamping itu secara Internal PPNI berusaha membangun kebersamaan dalam pemahaman dan keoentingan terhadap adanya UU keperawatan dalam berbagai kegiatan, salah satu yang strategis adalah dengan mengembangkan media komunikasi Perawat dan masyarakat dalam bentuk Tabloid Ners yang akan terus mengkawal proses percepatan RUU keperawatan segera di undangkan.


Kontak Person :

Masfuri, SKp.MN
Ketua Panitia Hari Kebangkitan Perawat Indonesia 12 Mei 2009
Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia
HP. 081318965892.



Sumber : PPNI / INNA Pusat Jakarta.

Labels:


 
posted by inna-k at 8:59 AM | ShareThis


0 Comments:





WWW.SMART-PIN-KUWAIT.BEC.BNI

Contact Us at email : admin@inna-k.org or Call: +96560739733