Friday, October 31, 2008
Berita kenaikan gaji Perawat di Kuwait dari tahun ketahun selalu terdengar oleh kita semua yang bekerja sebagai Staff Perawat dibawah Ministry of Health Kuwait. Bahkan kemarin tanggal 30 Oktober 2008 berita seputar penyetaraan gaji Perawat di Kuwait tertulis di surat kabar Kuwait Times
.
Kita semua tahu bahwa diawal tahun ini kita mendapatkan kenaikan sebesar 50 KD, itu sangatlah patut kita syukuri. Namun itu bukanlah seperti yang diharapkan bagi kita, terutama bagi para Senior Perawat angkatan tahun 2000 kebawah dimana mereka berharap adanya penyetaraan basic salary sesama Perawat yang jenjang pendidikannya sama.
Kenaikan 50 KD yang kita rasakan saat ini merupakan kenaikan secara merata bagi semua yang bekerja di Pemerintahan Kuwait, Hal tersebut sebagai dampak meningkatnya biaya hidup yang dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kuwait.
Pernyataan dan pembicaran dikalangan pejabat Pemerintah Kuwait yang sering dimuat dalam surat kabar sudah sering membuat kita tidak lagi berharap banyak tentang kenaikan gaji
, terutama penyetaraan standar gaji sesuai dengan jenjang pendidikan.
Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini Kuwait Nursing Association (KNA) telah memotori hampir seluruh Perawat di Kuwait untuk melakukan aksi demo secara damai dengan memakai kartu kuning yang bermakna kurang lebih sebagai berikut "Berilah perhatian kepada kami (Perawat), kami ingin gaji kami dinaikkan sesuai standar yang ada". Aksi tersebut tidak dilakukan secara serempak diseluruh region Kuwait, melainkan dengan hari yang berbeda.
Sebagai buah dari aksi demo damai tersebut, kemarin tanggal 30 Oktober 2008 dalam surat kabar "Kuwait Times" halaman ke-4 bagian bawah terliput berita yang bertajuk "staff allowance for nurses may be approved".
Tulisan yang hanya terdiri dari 2 paragraph disana cukup mengandung makna yang besar bagi sebuah harapan baru untuk adanya kenaikan gaji Perawat di Kuwait, terutama dalam hal penyetaraan basic salary
. Terlepas dari kemungkinan apakah itu hanya bagi Perawat Kuwaiti saja ataukah secara keseluruhan termasuk kita sebagai Expatriates, Tampaknya demo protest dari KNA berhasil menggugah pejabat kalangan atas seperti Wakil Perdana Menteri Kuwait (Faisal Al-Hajji) untuk berdiskusi dengan mereka.
Setelah pertemuan antara Wakil Perdana Menteri Kuwait dengan pimpinan organisasi Perawat di Kuwait (Basel Al-Azemi) dan sekretarisnya (Abdul Aziz Al_Enazie serta MP Muslim Al-Barak), Al-Hajji mengatakan bahwa "Tidak ada standar gaji dalam negara Kuwait yang dinaikkan sebelum penyetaraan gaji bagi Perawat di Kuwait disetujui".
Al-Hajji mengambil kesimpulan bahwa Civil Cervices Commission telah final dalam mempelajari permasalahan kenaikan gaji tersebut, dan segera dalam waktu dekat akan diambil suatu keputusan terhadap kaitannya kenaikan gaji Perawat tersebut.
Baca Selengkapnya...
Kita semua tahu bahwa diawal tahun ini kita mendapatkan kenaikan sebesar 50 KD, itu sangatlah patut kita syukuri. Namun itu bukanlah seperti yang diharapkan bagi kita, terutama bagi para Senior Perawat angkatan tahun 2000 kebawah dimana mereka berharap adanya penyetaraan basic salary sesama Perawat yang jenjang pendidikannya sama.
Kenaikan 50 KD yang kita rasakan saat ini merupakan kenaikan secara merata bagi semua yang bekerja di Pemerintahan Kuwait, Hal tersebut sebagai dampak meningkatnya biaya hidup yang dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kuwait.
Pernyataan dan pembicaran dikalangan pejabat Pemerintah Kuwait yang sering dimuat dalam surat kabar sudah sering membuat kita tidak lagi berharap banyak tentang kenaikan gaji
Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini Kuwait Nursing Association (KNA) telah memotori hampir seluruh Perawat di Kuwait untuk melakukan aksi demo secara damai dengan memakai kartu kuning yang bermakna kurang lebih sebagai berikut "Berilah perhatian kepada kami (Perawat), kami ingin gaji kami dinaikkan sesuai standar yang ada". Aksi tersebut tidak dilakukan secara serempak diseluruh region Kuwait, melainkan dengan hari yang berbeda.
Sebagai buah dari aksi demo damai tersebut, kemarin tanggal 30 Oktober 2008 dalam surat kabar "Kuwait Times" halaman ke-4 bagian bawah terliput berita yang bertajuk "staff allowance for nurses may be approved".
Tulisan yang hanya terdiri dari 2 paragraph disana cukup mengandung makna yang besar bagi sebuah harapan baru untuk adanya kenaikan gaji Perawat di Kuwait, terutama dalam hal penyetaraan basic salary
Setelah pertemuan antara Wakil Perdana Menteri Kuwait dengan pimpinan organisasi Perawat di Kuwait (Basel Al-Azemi) dan sekretarisnya (Abdul Aziz Al_Enazie serta MP Muslim Al-Barak), Al-Hajji mengatakan bahwa "Tidak ada standar gaji dalam negara Kuwait yang dinaikkan sebelum penyetaraan gaji bagi Perawat di Kuwait disetujui".
Al-Hajji mengambil kesimpulan bahwa Civil Cervices Commission telah final dalam mempelajari permasalahan kenaikan gaji tersebut, dan segera dalam waktu dekat akan diambil suatu keputusan terhadap kaitannya kenaikan gaji Perawat tersebut.
Labels: Info
Baca Selengkapnya...